MAKASSAR — LMS Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) meminta Aparat Penegak Hukum untuk menyikapi temuan BPK RI terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa pada Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar.
“Kami minta kepolisian maupun kejaksaan harus menindaklanjuti dengan serius temuan dugaan penyimpangan yang diperoleh BPK. Laporan audit BPK juga bisa dijadikan pintu masuk bagi penegak hukum untuk membersihkan praktik praktik dugaan korupsi, dan APH harus mencetmati sifat extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang melekat pada tindak pidana korupsi. Jika tidak ditindaklanjuti berbahaya karena dipastikan akan melahirkan “semangat korupsi dulu”, kalau ketahuan kembalikan,” tegas aktivis LSM LIRA, Ahmad Zulkarnaen kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (20/9/2023).
Sebelumnya diberitakan bahwa, BPK RI menemukan pengadaan barang dan jasa tanpa diumumkan lebih awal melalui SIRUP untuk beberapa kegiatan sehingga terindikasi adanya dugaan pengaturan rekanan atau pelaksana penyedia barang dan jasa di Kampus Poltekbang Makassar.
Oleh karena itu, BPK merekomendaskan agar memasukkan seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa ke dalam SIRUP dan melaporkannya kepada Kepala BPSDM Perhubungan melalui Sekretaris BPSDM Perhubungan.
BPK merekomendasikan kepada Menteri Perhubungan agar menginstruksikan Kepala BPSDM Perhubungan Memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada KPA Poltekbang Makassar agar lebih optimal dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan realisasi anggaran yang berada dalam penguasaannya.
Selain itu, memerintahkan Pejabat Pengadaan untuk memproses pemilihan penyedia jasa melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem.
Lainnya, Surat Direktur KU.004/1/15/Poltekbang.MKS/2021 kepada Kabag Keuangan dan TU, Kepala Unit SPI, PPK agar dapat lebih optimal dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan realisasi anggaran yang berada dalam penugasannya. Tindak lanjut berupa instruksi, belum ada.
“Nah, kami minta berdasarkan temuan BPK tersebut sudah sangat jelas, adanya indikasi dan dugaan pengaturan barang dan jasa di kampus Politeknik Penerbangan Makassar ini. Kami minta mulai dari pimpinan hinggi semua pihak terkait termasuk penyedia jasa agar diperiksa,”ujarnya.
Dikatakannya, LSM LIRA memastikan akan terus mengawal dan melakukan monitoring terkait tindaklanjut temuan BPK tersebut hingga masuk ke ranah hukum. “Bukan tidak mungkin dalam waktu dekat justru kami yang akan membawa persoalan ini masuk ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulsel,”tutupnya.
Terpisah, Direktur Poltekbang Makassar berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews sejak dua pekan lalu melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikas terkait temuan BPK tersebut hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)