Kas Daerah Menipis Kekayaan Bupati Sinjai Meroket

0
14

SINJAI — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan hingga semester III Tahun 2023 mengalami Defisit kurang lebih Rp.29 Miliar.

Berdasarkan data yang dilansir portal data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) https://djpk.kemenkeu.go.id pertanggal 18 Agustus 2023 kemarin, hasil itu didapat dari Postur Pendapatan Daerah sebesar Rp1.113,54
Triliun dan Belanja Daerah Rp1.143.40 Triliun. Jika dikalkulasikan ada defisit APBD Sinjai kurang lebih Rp.29 Miliar.

Dari postur APBD tersebut, untuk belanja daerah terbesar ada pada belanja pegawai yang jumlahnya kurang lebih Rp.519 Miliar atau seperdua dari pendapatan daerah. Belanja terbesar kedua, ada pada pos Belanja Barang dan Jasa kurang lebih Rp.281 Miliar.

Sedangkan, pada item Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.22,63 Miliar. Ada dua pos Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang harus digelontorkan cukup besar yakni penyertaan modal daerah pada PDAM Rp.3,20 Miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp.19,43 Miliar.

Utang Pemkab Sinjai sendiri yang masuk pada pos pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp.19,43 Miliar harus dibayarkan ke Kementrian Keuangan dimana awal Pemerintahan Seto-Kartini meminjam uang sebesar Rp.100 Miliar dari program dana PEN.

Disisi lain, untuk pembiayaan pembangunan daerah Pemkab Sinjai selama ini hanya mengandalkan PAD sebesar Rp.92,70 Miliar, Transfer keuangan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp.945,17 Miliar serta pendapatan lainya sebesar Rp.75,68 Miliar.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sinjai, Ratnawati Arief membantah soal APBD Sinjai yang defisit sebesar kurang lebih Rp.29 Miliar dan mengaku kaget data tersebut.

“Bukan defisit tetapi Surplus,” singkatnya saat dikonfirmasi via telepon minggu kemarin.

Sekedar diketahui, Surplus APBD merupakan selisih lebih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama. Dan Surplus terjadi bila jumlah pendapatan lebih besar daripada belanja.

Apabila APBD mengalami Surplus tidak berarti Daerah tersebut memiliki kelebihan Kas namun hal tersebut terjadi karena anggaran pendapatan daerah lebih besar dari anggaran belanja.

Ironisnya, ditengah defisit keuangan Kabupaten yang mempunyai sematan Panrita Kita itu, tidak sebanding lurus dengan lonjakan harta kekayaan Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista Asapa.

Selama kurang lebih lima tahun menjabat sebagai Bupati Sinjai, Andi Seto Ghadista Asapa yang dilantik oleh mantan Gubernur Nurdin Abdullah itu memiliki total harta kekayaan sebesar Rp35.725.000.000.

Dilansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Sebelum menjabat sebagai Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa memiliki harta kekayaan sebesar Rp34.017.500.000.

Artinya, selama menjabat Bupati Sinjai, harta kekayaan Andi Seto Gadhista Asapa mengalami kenaikan sebesar Rp1,7 miliar dari tahun 2019 hingga 2022.

Pada tahun 2019 Andi Seto Gadhista Asapa tercatat memiliki tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan di Kota Makassar senilai Rp12,8 Miliar.

Kemudian alat transportasi mulai dari motor kawasaki ninja hingga mobil lexus senilai Rp1,6 miliar. Harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan harta lainnya senilai Rp20,5 miliar.

Pada tahun 2020, harta kekayaan Andi Seto mengalami kenaikan drastis menjadi Rp 35,5 miliar.

Memasuki tahun ketiga pada 2021, harta kekayaan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa turun sebesar Rp120 juta.

Kemudian tahun 2022, Andi Seto Gadhista Asapa kembali melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp35,7 miliar yang mengalami kenaikan sebesar Rp300 juta.  (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here