SOPPENG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut dugaan penyimpangan dana bantuan kinerja atau bantuan afirmasi (BKBA) dan bantuan ruang kelas baru (RKB) di Kemenag Soppeng. Sebanyak 20 kepala madrasah telah diperiksa.
“Kami sudah melakukan penyelidikan terkait BKBA dan RKB pada Kemenag Soppeng tahun anggaran 2022. Untuk bantuan BKBA ada 10 sekolah madrasah, dan bantuan RKB juga 10 sekolah madrasah,” ujar Kasi Intel Kejari Soppeng Musdar seperti dikuti dari detikSulsel, Kamis (7/9/2023).
Musdar mengatakan kasus ini awalnya diselidiki oleh bidang intelijen Kejari Soppeng. Saat ini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan dan akan ditangani oleh bidang pidana khusus (Pidsus).
“Berdasarkan hasil ekspose kami dari tim penyelidik bidang intelijen Kejari Soppeng telah melimpahkan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut ke bidang tindak pidana khusus,” sebutnya.
Musdar menerangkan laporan ini mencuat setelah menerima aduan dari masyarakat. Penyidik Kejari juga sudah memeriksa 20 kepala madrasah di Soppeng.
“Kami lidik ini kasus sejak bulan Juni 2023. Saat ini sudah diperiksa 20 saksi yang berlatar belakang kepala madrasah,” bebernya.
Saat ditanyakan soal bentuk penyimpangannya, Musdar mengaku hal itu sebagai ranah Pidsus. Pihaknya hanya mengungkap perbuatan melawan hukum.
“Nanti di Pidsus baru bisa ketahuan. Kami cuma cari perbuatan melawan hukumnya,” pungkasnya. (dtk)