MAKASSAR — Anggaran terbilang cukup fantastis untuk pengadaan BBM atau pelumas kapal negara Kantor Distrik Navigasi Kelas 1 Makassar dipertanyakan oleh aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Tahun 2022, anggaran BBM atau pelumas untuk Kapal negara pada kantor Navigasi Makassar ini bahkan mencapai Rp 3,039 miliar berasal dari APBN. Selanjutnya pada tahun 2023 mengalami penambahan sebesar Rp 3,2 miliar.
Ahmad Zulkarnain, aktivis LSM LIRA kepada celebesnews.co.id pada, Senin (4/9/2023) meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan maupun kepolisian untuk mengusut anggaran dan pemakaian BBM kapal negara di kantor Navigasi Kelas 1 Makassar ini.
“Kami mendesak Kejati Sulsel maupun pihak kepolisian mengusut anggaran dan pemakaian BBM Kapal Negara pada Kantor Navigasi di Makassar, jangan sampai biaya yang dikeluarkan untuk BBM Kapal Negara tidak seimbang dengan nilai pemeliharaan fasilitas kenavigasian, dan apakah telah tepat sasaran,”tandasnya.
Penggunaan BBM pada kapal negara merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi satker di lingkungan Direktorat Kenavigasian dalam rangka kegiatan operasional, khususnya untuk melaksanakan tugas-tugas kenavigasian, pemantauan menara suar dan rambu suar, pergantian personel atau pergantian suku cadang pada menara-menara suar/rambu suar, serta kegiatan operasional lainnya dalam lingkup tugas dan wewenang Disnav.
Aktivis LSM LIRA ini juga mempertanyakan Pelaksanaan Sounding Harian BBM Kapal Negara pada Kantor Distrik Navigasi Kelas 1 Makassar yang diduga tidak dilakukan secara konsisten Pelaksanaannya. Pelaksanaan sounding harian BBM disinyalir juga tidak dilengkapi dokumentasi. Demikian juga dalam catatan log book kapal juga diduga tidak terdapat dokumentasi kegiatan sounding BBM kapal negara.
“Nah, kami mempertanyakan Pencatatan Harian Penggunaan BBM Kapal Negara pada Kantor Distrik Navigasi Kelas I Makassar yang diduga tidak tertib. Dimana pencatatan harian penggunaan BBM kapal negara/log book kapal yang disampaikan KKM masing-masing kapal negara terindikasi menunjukkan bahwa, pencatatan harian penggunaan kapal diduga tidak dilakukan setiap hari. Pencatatan saldo awal/akhir BBM dan besaran penggunaan hariannya diduga tidak tertib, bahkan disinyalir terdapat buku harian kapal yang beberapa bulan hanya mencatat penggunaan hariannya tanpa mencatat nilai saldo awal dan akhir harian BBM, sehingga mutasi keluar/masuk penggunaan BBM kapal tidak dapat diketahui dan dijelaskan secara detail. Nah, kami minta aparat penegak hukum masuk mengusut persoalan ini di Kantor Navigasi Makassar,”tegasnya.
Permasalahan tersebut mengakibatkan laporan pemakaian BBM (logbook mesin kapal harian) pada seluruh kapal negara milik Satker Disnav Kelas I Makassar boleh jadi berpotensi tidak akurat, penggunaan BBM berpotensi memboroskan keuangan negara dan disinyalir rawan penyalahgunaan.
Lantas berapa besaran sesungguhnya nilai penggunaan BBM Kapal Negara pada Kantor Distrik Navigasi Kelas 1 Makassar, Ahmad Zulkarnaen meminta lembaga penegak hukum masuk melakukan penyelidikan dan segera memanggil semua pihak-pihak terkait agar persoalan ini diusut secara tuntas.
Terpisah, kepala kantor Distrik Navigasi Kelas 1 Makassar berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarfikasi sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. ( LAPORAN : celebesnews )