MAKASSAR — Desakan untuk segera memeriksa Kepala Dinas dan PPK beserta pihak pelaksana proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Pipanisasi tahun 2021 Dinas PUPR Kabupaten Pangkep terus mendapat dorongan dari sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi.
Kali ini, turut datang aktivis LSM, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (23/8/2023) mendesak Kejaksaan Tinggi untuk tidak tinggal diam atas sorotan public semakin keras atas kesalahan penganggaran proyek SPAM tahun 2021 tersebut pada Dinas PUPR Kabupaten Pangkep.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Pangkep bersama PPK dan penyedia jasa proyek SPAM ini yang tersebar pada beberapa titiik agar diusut,”tegasnya.
Apalagi, kata dia, proyek SPAM ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan terjadi kesalahan penganggaran sehingga diharapkan dapat menjadi pintu masuk penyidik Kejati Sulsel menindak lanjuti pengelolaan anggaran negara para proyek ini.
“Memang indikasi terjadinya permasalahan sangat jelas, temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas kesalahan penganggaran bisa menjadi pintu masuk aparat penegak hukum melakukan penyelidikan. Nah, kami minta Kejati Sulsel merespon sorotan public ini,”tegasnya.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas kesalahan pengganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tidak sesuai substansi sebesar Rp1,9 miliar pada Dinas PUPR Kabupaten Pangkep ini disinyalir berpotensi adanya dugaan perbuatan melawan hukum.
“Kami berpendapat bahwa masyarakat Pangkep bisa saja menjadi pihak yang paling dirugikan apabila adanya indikasi korupsi. Karena dampak korupsi pengadaan barang dan jasa adalah menurunnya kualitas barang dan jasa itu sendiri,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pangkep berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi sejak dua pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)