MAKASSAR— Direktur Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma SH, MH hari ini secara resmi akan melaporkan bantuan dana hibah Dinas Sosial Kabupaten Pangkep masuk ke Polda Sulsel. Direktur PUKAT akan melaporkan kepala dinas Sosial selaku pengguna anggaran bersama PPTK dan penerima bantuan dana hibah tahun 2021.
Farid Mamma melaporkan dugaan tindakan perbuatan melawan hukum dalam penyaluran dan penggunaan dana hibah tahun 2021 Pada Dinas Sosial di Kabupaten Pangkep.
“Kami melihat adanya dugaan perbuatan melawan hukum dari keterlambatan SPJ maupun tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh setiap lembaga yang menerima bantuan dana hibah,” ujarnya kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (23/8/2023).
Lebih lanjut dia mengungkapkan patut diusut pula apakah setiap lembaga yang menerima bantuan dipotong alias disunat atau tidak. “Persoalan dugaan penyimpangan bantuan dana hibah ini macam-macam bisa terjadi. Kasus ini modusnya bisa beragam hingga adanya pemotongan bantuan yang diterima oleh penerima,”tuturnya.
Dengan dimasukannya laporan secara resmi ke Polda hari ini, Farid Mamma mengungkapkan, polisi tinggal melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus itu.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangkep berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait persoalan bantuan dana hibah tersebut sejak dua pekan lalu, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)