MAKASSAR — Aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Zulkarnain memastikan akan melaporkan kesalahan penganggaran Rp 1,9 miliar pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pipanisasi tahun 2021 Dinas PUPR Kabupaten Pangkep pada, Rabu besok ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Zukarnain mengungkapkan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait kesalahan penganggaran didasarkan pada pemeriksaan LKPD, baik secara administrasi maupun melalui uji petik kesalahan belanja barang dan jasa yang dilaksanakan dalam tahun anggaran 2021 tersebut sehingga menjadi indikasi adanya persoalan yang bisa mengarah pada unsur perbuatan melawan hukum.
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan itulah BPK menemukan pelanggaran-pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentu ada sanksi yang harus dilaksanakan atas pelanggaran tersebut.
Maka dari hasil pemeriksaan (LHP) BPK tersebut, kata dia, temuan kesalahan penganggaran ini bisa menjadi dasar lembaga penegak hukum masuk melakukan penyelidikan, apalagi dengan adanya aduan atau laporan yang masuk.
Karena itu, untuk melihat apakah terjadi unsur perbuatan melawan hukum atas temuan kesalahan penganggaran ini merupakan wewenang penyidik. Kewenangan BPK hanya pada menetapkan ganti rugi yang merupakan sanksi administrasi.
Meski begitu, sekalipun temuan BPK tidak pro yustisia, tapi bersifat administratif, tapi justru di bidang pelanggaran administratif itulah kemungkinan munculnya tindak pidana korupsi.
Kalau tidak ada pelanggaran administratif, maka tidak ada korupsi. Jadi korupsi itu sumbernya pada administrasi yang tidak tertib.
Sehingga temuan BPK terkait laporan hasil pemeriksaan BPK atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait adanya perbuatan tindak pidana korupsi.
“Besok kami akan masukan laporannnya secara resmi ke Kejaksaan Tinggi, termasuk dukungan dokumenstasi pekerjaan proyek SPAM yang disinyalir tidak sesuai kontrak dalam rancangan anggaran belanja,”tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pangkep berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi sejak dua pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)