Besok, Giliran Direktur PUKAT Laporkan Bantuan Dana Hibah Dinas Sosial Kabupaten Pangkep Masuk Unit Tipikor Krimsus Polda Sulsel

0
34
FOTO : Direktur PUKAT sekaligus pengacara senior, Farid Mamma SH, MH

MAKASSAR — Direktur Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma SH, MH memastikan akan turut melaporkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangkep bersama PPTK dan penerima bantuan dana hibah tahun 2021 ke unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel pada, Rabu besok.

Farid Mamma SH, MH memastikan akan membawa kisruh seputar bantuan dana hibah tahun 2021 Dinas Sosial Kabupaten Pangkep masuk ke ranah hukum.

Ia mengungkapkan, temuan miliaran rupiah bantuan dana hibah tanpa laporan pertanggungjawaban hingga akhir Desember 2021 menjadi indikasi adanya dugaan penyimpangan dan potensi kerugian keuangan negara. “Nah, kami akan masuk melaporkan unsur perbuatan melawan hukumnya disitu,” tegas Farid Mamma.

Lanjut dikatakannya, kalau memang dalam proses penyelidikan nantinya ada unsur dan potensi kerugian negara, Polda diminta tidak ragu melanjutkan proses hukum yang ada dan menetapkan tersangka.

Farid menegaskan ia dan organisasinya sangat mendukung proses hukum persoalan bantuan dana hibah tanpa laporan pertanggungjawaban ini lanjut ke proses hukum.

Selain itu, ia berharap, dengan masuknya laporan PUKAT ke Polda Sulsel, unit Tipikor Ditreskrimsus segera mengekspos bakal dimulainya proses penyelidikan bantuan dana hibah Dinas Sosial Kabupaten Pangkep ini.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangkep berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait persoalan bantuan dana hibah tersebut sejak dua pekan lalu, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here