MAKASSAR — Aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Zulkarnain memastikan bakal segera memasukan surat laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait temuan kesalahan penganggaran proyek SPAM senilai Rp 1,9 miliar Dinas PUPR Kabupaten Pangkep tahun 2021.
Dikatakan oleh Zulkarnain kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (18/8/2023) kesalahan penganggaran tersebut disinyalir ada keanehan sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk mengusut salah anggaran di Dinas PUPR Kabupaten Pangkep ini.
Lanjut disampaikan Zulkarnain, temuan kesalahan penganggaran pada belanja pengadaan barang dan jasa proyek SPAM ini dinilai menjadi lekat dengan potensi perbuatan melawan hukum dan tidak menutup kemungkinan bisa berpotensi adanya tindak pidana korupsi.
“Temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas kesalahan pengganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tidak sesuai substansi senilai Rp1,9 miliar pada Dinas PUPR Kabupaten Pangkep ini disinyalir berpotensi adanya dugaan perbuatan melawan hukum, dan kami pandang masyarakat Pangkep bisa saja menjadi pihak yang paling dirugikan apabila adanya indikasi korupsi. Karena dampak korupsi pengadaan barang dan jasa adalah menurunnya kualitas barang dan jasa itu sendiri,” ungkapnya.
Oleh karena itu, LSM LIRA memastikan akan segera memasukan laporan langsung ke Kejaksaan Tinggi agar persoalan kesalahan penganggaran ini diusut.
“Kami minta juga Bupati mengevaluasi Kepala Dinas PUPR dan kepala bidang beserta bagian keuangan karena dinilai tidak profesional memantau jajarannya dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan uang negara untuk meminimalisir tidak terjadinya peyimpangan dari ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Dikatakannya, Bupati Kabupaten Pangkep harus bertanggung jawab penuh atas adanya catatan temuan Badan Pemeriksa Keuangan ini walau itu sifatnya administrasi atas realisasi keuangan Pemkab tahun 2021. “Namun perlu kami ingatkan jangan main-main terhadap persoalan administrasi ini, banyak pejabat yang akhirnya bersentuhan dengan persoalan hukum karena persoalan administrasi yang tidak tertib,”tegasnya.
Semestinya sebagai Bupati Kabupaten Pangkep harus melakukan langkah fungsi kontrol sedini mungkin. Lakukan upaya pembentukan sistem yang kokoh dengan salah satu yang paling utama yakni urusan pengadaan barang dan jasa, setidaknya ada upaya sistemik yang diciptakan untuk mencegah agar tidak kecolongan adanya kesalahan-kesalahan walau salah satunya kesalahan dari sistem administrasi.
“Kami memastikan akan membawa persoalan ini masuk ke Kejaksaan Tinggi, dan turut melaporkan bagaimana realisasi proyek yang dibiayai dari anggaran negara tersebut tahun 2021. Kita liat saja nanti bagaimana proses penyelidikannya di kejaksaan,”terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pangkep berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi sejak dua pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)