HomeBerita UtamaAktivis Desak APH Usut Proyek Jalan Lingkungan Bau Mangga 2, Kelurahan Masale...

Aktivis Desak APH Usut Proyek Jalan Lingkungan Bau Mangga 2, Kelurahan Masale Panakkukang, Pemprov ‘Masuki’ Aset Pemkot, Dinas PU Makassar : Tanpa Koordinasi !!!

MAKASSAR — Proyek pembangunan jalan lingkungan Bau Mangga 2, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar menjadi sorotan dan mulai ikut memantik reaksi aktivis dan pegiat antikorupsi. Pengerjaannya terkesan asal jadi, tidak mengutamakan kualitas dan spesifikasi laiknya pembangunan jalan cor.

Oleh karena itu, salah satu aktivis dan pegiat antikorupsi, Sofyan kepada celebesnews.co.id pada, Senin (31/7/2023) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memberi atensi proyek jelan cor ini agar anggaran negara tidak salah sasaran atau anggaran yang di turunkan terbuang percuma.

“Kami meminta APH mengusut proyek jalan cor dalam kompleks perumahan di bilangan Jl Adiyaksa ini, periksa apakah pekerjaan proyek jalan cor tersebut dikerjakan sesuai dengan kualitas pada RAB (Rancangan Anggaran Biaya),” tegas Sofyan.

Proyek jalan cor ini menjadi sorotan, salah satunya terlihat pekerjaan jalan cor beton ini diduga tidak melakukan pengerasan jalan terlebih dahulu. Dan material yang digunakan secara spesifikai patut menjadi pertanyaan, apakah sesuai yang dipersyaratkan dalam kontrak.

Akibatnya, kata dia, mutu dan bobot pekerjaan jalan cor ini terkesan asal jadi tanpa mengutamakan kualitas. “Nah, kami minta APH masuk disitu, periksa kontraktor atau rekanan pelaksana kegiatan ini, kok hasil pekerjaannya seperti itu, terkesan asal jadi,”tuturnya.

Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan jalan cor itu boleh jadi diduga atau terindikasi cacat mutu, dikarenakan kualiatas dan mutunya kurang bagus dengan material yang tidak terjamin mutunya.

“Sorotan public ini bisa menjadi menjadi pintu masuk bagi APH. Tidak hanya memproses rekanan pelaksana, tetapi termasuk konsultan dan pejabat pembut komitmen serta kepala dinas selaku pengguna anggaran. Tidak menutup kemungkinan ada indikasi penyelewengan atau dugaan korupsi, karenanya kejaksaan maupun polisi harus masuk ke ranah itu,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Noohaq Alamsyah ST mengaku sempat kaget dan tidak mengetahui siapa pelaksana kegiatan pekerjaan jalan cor tersebut. “Itu bukan kegiatan kami dari Dinas PU Kota Makassar, kami juga justru sempat mencari tau siapa pelaksana kegiatan itu,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, dirinya bersama tim bidang jalan dan jembatan Dinas PU Kota Makassar sempat turun ke lapangan melakukan cros cek terkait siapa pelaksana kegiatan proyek jalan tersebut. Nah, dari situ, informasi yang diperoleh kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemprov Sulawesi Selatan berdasarkan papan informasi kegiatan.

Alih-alih merespon pelaksanaan pekerjaan tersebut, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar ini justru turut menyangkan kegiatan tersebut karena tanpa ada koordinasi dan penyampaian kepada Pemkot Makassar melalui Dinas PU Makassar.

“Nah, sekarang siapa yang mau bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan jalan tersebut yang berada di wilayah aset Pemerintah Kota Makassar ini. Jadi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perumahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara administrasi dan berdasarkan aset ini telah melakukan tumpang tindih, kok berkegiatan di aset Pemkot Makassar, lantas bagaimana model pertanggungjawabannya, ini mereka juga tanpa ada koorinasi dan penyampaian,”tandasnya. (cn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments