MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memberhentikan Kepala Dinas Kesehatan Rosmini Pandin dan Direktur RS Haji, Sukraeni.
Keduanya diberhentikan dari jabatannya pada Kamis, 27 Juli 2023.
Kabar pemberhentian dua pejabat eselon II ini dibenarkan sejumlah kepala dinas di lingkup Pemprov Sulsel.
“Iya, betul. Tadi dinonjob,” kata salah satu kepala dinas yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi.
Rosmini dan Sukraeni bahkan sudah pamit dari grup internal pejabat di Pemprov. Narasumber itu menyebut dugaan nonjob karena persoalan kinerja.
“Sudah pamit dari grup WA tadi. Saya juga tidak tahu apa masalahnya, cuma katanya soal evaluasi kinerja,” lanjutnya.
Diketahui, Rosmini dilantik jadi Kepala Dinas Kesehatan pada 21 September 2022 lalu. Sebelum ke Pemprov, ia merupakan Kadis Kesehatan di Luwu Timur.
Sementara, Sukreani dilantik jadi Direktur RS Haji pada 30 Mei 2022. Ia menggantikan posisi Haris Nawawi yang digeser ke RS Labuang Baji.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Sukarniaty Kondolele yang dikonfirmasi soal pencopotan ini belum memberi tanggapan. (sr)