Dari Investigasi Celebesnews… PT Semen Tonasa Diduga Diam-Diam Pasok Jaringan Listrik Keluar Perusahaan, Pengamat Minta Direktur Jenderal Ketenagalistrikan dan Kementerian BUMN Periksa Direksi dan Awasi Pembangkit Perusahaan

0
150

MAKASSAR — Nah, diam-diam perusahaan pelat merah, anak perusahaan PT Semen Indonesia, PT Semen Tonasa di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan diduga memberi pasokan jaringan listrik ke rumah-rumah warga yang lokasinya berada di bagian belakang perusahaan. Disini, sejumlah rumah warga menikmati pasokan jaringan listrik dari perusahaan milik negara tersebut lewat jalur belakang perusahaan.

Pasokan jaringan listrik dari PT Semen Tonasa tersebut diduga telah sekian tahun dipasok lewat jalur belakang ke sejumlah rumah warga diduga tanpa mengantongi atau memiliki izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terutama dari Direktur Jenderal Ketenagalistrikan dan Kementerian BUMN.

Merespon pesoalan terssebut, pengamat kelistrikan sekaligus pengamat kebijakan public, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada Senin (16/7/2023) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terutama dari Direktur Jenderal Ketenagalistrikan dan Kementerian BUMN untuk segera mengusut adanya unsur dugaan tindak pidana dan potensi kerugian negara dalam pasokan jaringan listrik yang dilakukan oleh pihak PT Semen Tonasa tersebut di Kabupaten Pangkep.

Indikasi adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pasokan jaringan listrik dari perusahan pelat merah ini harus mendapat atensi dari aparat penegak hukum dan instansi serta pihak terkait lainnya.

“Nah, apa dasar yang dimiliki oleh PT Semen Tonasa ini untuk membagi-bagikan suplai pasokan listrik milik perusahaan negara tersebut. Apakah PT Semen Tonasa dengan pembangkit listrik yang dimilikinya sendiri telah mengantongi izin operasi untuk pasokan listrik secara komersial keluar perusahaan atau ke masyarakat umum,”tutur Mulyadi.

Tidak hanya itu, kritikan keras juga disampaikan Mulyadi, terkait aspek keamanan dan keselamatan sambungan jaringan listrik dari perusahaan ke rumah-rumah warga tersebut, apakah telah melalui analisa dan kajian matang yang melibatkan sejumlah ahli kelistrikan sehingga dapat dipastikan tidak akan menimbulkan masalah di belakang hari.

Tujuannya tentu untuk tidak terjadinya hal yang membahayakan atau zero accident pada masyarakat umum, yang diakibatkan oleh hubungan aliran listrik dari jaringan pembangkit listrik PT Semen Tonasa ke rumah-rumah warga.

Disampaikannya pula, untuk memastikan pasokan jaringan benar-benar aman ke rumah warga, Mulyadi mengingatkan tidak boleh dilakukan bypass sambungan tidak melalui kWh meter. Siapapun dilarang melakukan bypass sambungan tidak melalui kWh meter, serta hindari melakukan penguluran instalasi (levering) atau sambungan yang keluar dari instalasi resmi tanpa prosedur dan izin.

“Ini adalah tindakan berbahaya yang dapat menyebabkan korsleting listrik sewaktu-waktu bisa terjadi, bahkan bisa saja dapat memicu gangguan, sehingga menimbulkan bahaya kebakaran, dan bahaya keselamatan bagi jiwa orang lain, serta menyalahi ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku,”tuturnya lagi.

Selanjutnya Mulyadi juga mengingatkan pihak PT Semen Tonasa sebaiknya menjaga aset ketenagalistrikan perusahaan dengan selalu waspada bahaya lisrik. “Kenapa kita kita harus waspada? agar tidak terjadi bahaya dan masalah yang bisa saja ditimbulkan oleh pasokan listrik ke rumah-rumah warga tersebut. Termasuk untuk mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan, pihak PT Semen Tonasa harus menjaga jaringan listrik demi keamanan dan kebutuhan perusahaan. Jangan melakukan tindakan yang dapat membahayakan pasokan jaringan listrik perusahaan,”tandasnya.

Maka dari itu, ditegaskan, pihak PT Semen Tonasa harus patuh pada izin operasi pembangkit listrik perusahaan. “Jangan di komersialkan dan jangan asal di pasok untuk konsumsi public keluar perusahaan. Kami minta persoalan ini diusut oleh aparat penegak hukum dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terutama dari Direktur Jenderal Ketenagalistrikan dan Kementerian BUMN agar memberi atensi persoalan ini. Kami akan terus mengawal dan melakukan monitoring, negara tidak boleh dirugikan akibat salah urus kebutuhan perusahaan,”tutupnya.

Terpisah, Direktur Utama PT Semen Tonasa berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait persoalan ini sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban.

Demikian pula dengan Kepala Biro Humas PT Semen Tonasa tidak merespon surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi surat yang diteruskan dalam bentuk file pdf ke pesan WhasApp handphone miliknya. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here