Aktivis LSM akan Laporkan Pengguna Anggaran dan PPK Proyek Broncaptering di Desa Kaladi Darussalam dan Desa Muhajirin Suli Barat, Kabupaten Luwu Masuk Kejaksaan Tinggi Sulsel

0
198

MAKASSAR —- Aroma dugaan korupsi terendus pada proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) atau Broncaptering di Desa Kaladi Darussalam dan di Desa Muhajirin Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Proyek dengan anggaran ratusan juta milik program Dinas PUPR Kabupaten Luwu tahun 2022 ini terindikasi bermasalah.

Sejak proyek tersebut selesai dikerjakan tahun 2022 lalu sampai saat ini kehadiran proyek tersebut terkesan mubazir akibat tidak bisa dimanfaatkan oleh warga karena tidak teraliri oleh pasokan air.

Merespon persoalan tersebut, Koordinator Bidang penelitian dan Investigasi aktivis LSM antikorupsi Sulawesi Selatan, Sofyan kepada celebesnews.co.id pada, Senin (19/6/2023) menegaskan, akan melaporkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Luwu selaku pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen beserta konsultan pengawas ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.

“Kami akan laporkan semua pihak-pihak terkait ke Kejaksaan Tinggi, tunggu saja proses penyelidikannya untuk membongkar adanya dugaan potensi kerugian negara pada proyek tersebut,”tandasnya.

Dikatakan oleh Sofyan, pihaknya akan melaporkan proyek ini lengkap dengan foto dokumentasi yang juga diduga gagal konstruksi. Ada beberapa indikasi kejanggalan pada proyek tersebut. Di antaranya, tidak menghasilkan air. Kemudian, spesifikasi pekerjaan yang patut dipertanyakan. ”Ini salah satu indikasi yang kami temukan di lapangan,” katanya.

Ia menduga akibat proyek yang dinilai mubazir tersebut bukan tidak mungkin diduga ada kemufakatan jahat antara rekanan dan pihak-pihak terkait. Akibatnya, rekanan melaksanakan proyek ini secara asal-asalan. Buktinya, sampai saat ini proyek itu tidak dinikmati oleh warga dan terkesan mubazir.

Sofyan berharap, dengan laporan itu, penegak hukum bisa menindaklanjuti agar tidak ada lagi proyek-proyek bermasalah di Kabupaten Luwu. ”Tindak pidana korupsi wajib kita perangi,” ucapnya.

Terpisah PPK proyek ini, Dany dari Dinas PUPR Kabupaten Luwu yang dikonfirmasi oleh celebesnews.co.id mengungkapkan proyek tersebut merupakan proyek konsolidasi dengan dua lokasi pekerjaan. Nilai anggaran Rp 256.850.000 untuk proyek di Desa Kaladi Darussalam termasuk PPN.

“Mengenai yang dianggap tidak berfungsi dan mubazir menurut kami kurang tepat karena sarana terbangun sudah dimanfaatkan masyarakat setempat,”ujarnya singkat. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here