MAKASSAR — Ormas Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sulselrabar untuk melakukan tera ulang meteran listrik yang terpasang di bangunan milik pelanggan. Hal ini untuk memastikan akurasi pengukuran penggunaan listrik dan penentuan tagihan yang harus dibayar pelanggan.
Ketua LMP Sulsel, Taufik Hidayat kepada celebesnews.co.id pada Senin (5/6/2023) mengungkapkan, jika PLN tak men-tera ulang sebaiknya mengganti meteran listrik dengan yang baru.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini di Sulawesi Selatan terkait terkait tertib ukur energi untuk bisa di tindaklanjuti. Diharapkan PLN tidak menutup mata untuk merespon sorotan ini,”tandasnya.
Ia menyampaikan, kewajiban tera dan tera ulang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera Dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, termasuk meteran listrik. Perlengkapannya meteran listrik, menurutnya harus ditera oleh petugas tera, agar tertib ukur sektor energi.
Permintaan LMP Sulawesi Selatan itu selain agar mendapat respon PLN, juga agar mendapat dukungan dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Taufik mengharapkan PLN mengganti meteran listrik baik yang sudah habis masa berlaku teranya.
“kWh meter yang belum ditera ulang itu segera diganti dengan yang smart. Saya mengusulkan tahun 2023 itu diprioritaskan saja untuk segera diganti supaya masalah kerugian PLN maupun konsumen segera dapat diatasi,” ujarnya.
Usulan LMP itu disampaikan, merespon persoalan lonjakan tagihan listrik yang dialami para pelanggan PLN. Dengan begitu, kata dia, dapat mencegah terjadinya kerugian lebih besar baik di pihak pelanggan PLN.
Ditambahkan Taufik salah satu hak konsumen adalah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa. “Dengan begitu, konsumen PLN harus mendapatkan informasi yang jelas dan benar sehingga tidak menimbulkan prasangka,” katanya.
Terpisah, General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait sorotan tera kWh meter listrik tersebut sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)