Nahhhh…. BPK Ungkap Temuan Pengadaan Makan Minum Jamuan Tamu Bupati dan Wakil Bupati Gowa Dilaksanakan PPTK, Bukan Penyedia Jasa, Ketua LMP : Usut dan Periksa Semua Pihak Terkait !!!

0
226

MAKASSAR —- Nah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kegiatan pengadaan makan minum jamuan tamu bupati dan wakil bupati Kabupaten Gowa tidak dilaksanakan oleh rekanan. Melainkan dilaksanakan langsung oleh PPTK pada tahun 2021.

Dikutip dari LHP BPK tahun 2021, realisasi belanja tidak dilaksanakan oleh penyedia yang menandatangani bukti pertanggungjawaban, dimana PPTK yang melakukan pembelanjaan sendiri melalui penyedia lain, dokumen pertanggungjawaban sebenarnya tidak dapat ditunjukkan kepada tim pemeriksa.

Selain itu, Dokumentasi pelaksanaan kegiatan belum mendukung bukti kegiatan antara lain dokumentasi tidak dilengkapi geotagging, foto yang sama digunakan secara berulang pada kegiatan berbeda, disposisi pimpinan undangan, daftar hadir, notulen, jadwal kegiatan dan laporan kegiatan tidak memadai.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Gowa menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 535.867.170.046,03 dan terealisasi sebesar Rp490.721.967.530,76 atau 91,58%. Atas realisasi tersebut diantaranya merupakan Belanja Makan Minum Jamuan Tamu di Sekretariat Daerah (Sekda) yang terealisasi sebesar Rp10.635.586.902,00 pada tahun 2021.

Dalam LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Barang dan Jasa TA 2021 (s.d. Triwulan III) dengan Nomor 67/LHP/XIX.MKS/12/2021 tanggal 30 Desember 2021, diungkapkan adanya temuan Belanja Makanan dan Minuman Tidak Sesuai Ketentuan.

Merespon hal tersebut, Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan,Taufik Hidayat kepada celebesnews.co.id pada Rabu (31/5/2023) kembali bereaksi keras mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel memberi atensi dan menindak lanjuti temuan BPK tersebut.

“Ada indikasi dugaan penyimpangan yang telah dilakukan oleh PPTK dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan makan minum tersebut. kami berharap Kejaksaan Tinggi tidak perlu menuunggu laporan untuk menindak lanjuti temuan BPK dan memeriksa semua pihak-pihak terkait,”ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, Kejaksaan bisa meminta BPK untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu mengusut adanya dugaan potensi kerugian negara pada kegiatan makan minum ini di Pemda Kabupaten Gowa.

“Kami akan terus mengawal dan melakukan monitoring terkait tindak lanjut temuan BPK ini, Kejaksaan tidak boleh tinggal diam, panggil dan periksa semua pihak-pihak terkat,”tandasnya.

Terpisah, Sekda Kabupaten Gowa yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut ‘not respon’atau tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here