MAKASSAR —- Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kegiatan pengadaan makan minum jamuan tamu bupati dan wakil bupati Kabupaten Gowa mulai direspon serius oleh Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua Markas Daerah (Mada) LMP Sulawesi Selatan, Taufik Hidayat kepada celebesnews.co.id pada Selasa (30/5/2023) menegaskan bakal mengawal dan menindak lanjuti temuan BPK tersebut dengan meminta aparat penegak hukum baik dari Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulsel agar kembali meminta BPK melakukan audit dengan tujuan tertentu temuan makan minum jamuan tamu bupati dan wakil bupati Gowa pada tahun 2021.
Pemeriksaan dengan tujuan tertentu ini merupakan pengujian dan review yang bersifat investigasi, dapat dilakukan dalam membantu pihak yang berwenang atau APH dalam pengusutan suatu kasus tindak pidana korupsi.
Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Gowa menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 535.867.170.046,03 dan terealisasi sebesar Rp490.721.967.530,76 atau 91,58%. Atas realisasi tersebut diantaranya merupakan Belanja Makan Minum Jamuan Tamu di Sekretariat Daerah (Sekda) yang terealisasi sebesar Rp10.635.586.902,00 pada tahun 2021.
Dalam LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Barang dan Jasa TA 2021 (s.d. Triwulan III) dengan Nomor 67/LHP/XIX.MKS/12/2021 tanggal 30 Desember 2021, diungkapkan adanya temuan Belanja Makanan dan Minuman Tidak Sesuai Ketentuan.
Permasalahan yang diungkapkan adalah Alokasi Biaya Operasional Makan Minum Tamu untuk Ruangan Bupati dan Wakil Bupati Tidak Memiliki Dasar Penetapan, kemudian Realisasi Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sebesar Rp 1 miliar lebih Dilaksanakan Tidak Sesuai Ketentuan.
Dalam temuan BPK tersebut, realisasi belanja tidak dilaksanakan oleh penyedia yang menandatangani bukti pertanggungjawaban, dimana PPTK yang melakukan pembelanjaan sendiri melalui penyedia lain, dokumen pertanggungjawaban sebenarnya tidak dapat ditunjukkan kepada tim pemeriksa.
Selain itu, Dokumentasi pelaksanaan kegiatan belum mendukung bukti kegiatan antara lain dokumentasi tidak dilengkapi geotagging, foto yang sama digunakan secara berulang pada kegiatan berbeda, disposisi pimpinan undangan, daftar hadir, notulen, jadwal kegiatan dan laporan kegiatan tidak memadai.
Terpisah, Sekda Kabupaten Gowa yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut ‘not respon’atau tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)