Nahhh…. Pekan Depan, Aktivis LSM Bakal Laporkan Kontraktor Proyek Jalan Kampung Lambiri Japing-Japing Selatan Kelurahan Bontolangkasa Pangkep ke Kejaksaan

0
163
High angle view of wooden mallet and handcuffs on table in courtroom

MAKASSAR — Rencana sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi untuk membawa proyek pembangunan lanjutan jalan kampung Lambiri Japing-Japing Selatan di Kelurahan Bontolangkasa Kabupaten Pangkep masuk ke ranah hukum rupaya tidak main-main. Pekan depan, sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi akan memasukan laporan mereka langsung ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pelaksanaan pekerjaan proyek ini.

Penegasan tersebut disampaikan oleh pegiat antikorupsi sekaligus aktivis hukum, Akram SH kepada celebesnews.co.id pada Selasa (30/5/2023).

Dikatakan oleh Akram, pihaknya akan melaporkan semua pihak terkait dalam pelaksanaan proyek ini, mulai dari kontraktor pelaksana, pengguna anggaran, konsultan pengawas dan pejabat pembuat komitmen. “Ada indikasi proyek ini bermasalah. Secara teknis, kami akan memasukan semua data-data tersebut pada dokumen laporan nanti di kejaksaan,”tuturmya.

Selanjutnya, kata dia, semua pihak-pihak terkait tersebut silahkan mempertanggungjawabkan sesuai kapasitas masing-masing. “Kok anggaran dengan kualitas konstruksi pekerjaan seperti itu, ada apa. Nah, dengan dokumentasi saat awal proses pekerjaan ini dilaksanakan, kami akan lampirkan semua dalam laporan ke Kejaksaan,”ungkapnya.

Belum lagi, kata dia, bila kualitas pekerjaan yang ada mau diuji apakah sesuai dengan standar mutu bangunan konstruksi pondasi dalam kontrak dan rancangan anggaran belanja. “Saat ini kami tetap mengingatkan saja kepada pihak pelaksana atau penyedia jasa untuk memperbaiki kualitas pekerjaan. Meski disisi lain, kami akan tetap memasukan laporan ke Kejaksaan terkait proyek ini, itu kan pakai anggaran negara, kami tidak melaporkan dugaan kerugian negaranya, akan tetapi lebih pada unsur dugaan perbuatan melawan hukumnya,”tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Akram, bukan tidak mungkin untuk membuktikan dan menguji kualitas pekerjaan ini apakah telah sesuai atau tidak dengan kontrak, maka dalam rangka kepentingan penyelidikan dan penyidikan nantinya, pihaknya meminta kejaksaan menurunkan ahli konstruksi untuk menguji mutu pekerjaan.

“Sisa menunggu waktu saja, karena sisa waktu yang ada hingga pekan depan, sekarang kami tengah melangkapi persiapan berkas laporan, kami akan pulbaket,”tandasnya.

Sementara itu, terpisah, Lurah Bontolangkasa di Kabupaten Pangkep berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait pelaksanaan proyek peningkatan jalan tersebut hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban.

Demikian pula Ketua Pokmas Kelurahan Bontongkasa, diduga sebagai pelaksana proyek tersebut berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi hingga berita diturunkan tidak memberikan respon dan jawaban. (cn)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here