Aktivis LSM Minta Polda Sulsel Endus Pengadaan Sewa Kendaraan Operasional SIMURP Pemprov Sulsel

0
519

MAKASSAR — Nah, aktivis LSM meminta Polda Sulsel maupun Kejaksaan Tinggi untuk masuk mengusut pengadaan sewa kendaraan dinas atau operasional Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) di Sulawesi Selatan. Pengadaan sewa kendaraan dinas atau operasional program ini mulai dipertanyakan oleh sejumlah aktivis antikorupsi karena diduga atau terindikasi bermasalah.

Menurut aktivis LSM antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Senin (2/5/2023), dalam rangka mendukung program pemerintah di sektor pertanian tersebut, realisasi pengadaan kendaraan dinas atau operasinal SIMURP semestinya dilaksanakan pada Januari awal tahun, namun pengadaan kendaraan ini baru dilaksanakan pada April 2023. Karena itu, anggaran belanja pengadaan sewa kendaraan dinas atau operasional tersebut patut dipertanyakan.

“Kami memastikan akan melakukan investigasi dan mendalami pengadaan sewa kendaraan SIMURP tersebut, bukan tidak mungkin ada indikasi atau dugaan tindak pidana korupsi dari sewa kendaraan dinas ini. Kok, baru dilaksanakan pada April, semestinya dilaksanakan pada Januari 2023,”tandasnya.

Tidak hanya itu, kata Mulyadi, untuk membongkar alasan dibalik keterlambatan realisasi belanja sewa kendaraan ini, pihaknya akan melakukan pengambilan data dan keterangan dari sejumlah pihak terkait. Bukan tidak mungkin, bila dari hasil investigasi nanti ada indikasi tindak pidana korupsi atau dugaan perbuatan melawan hukum, aktivis LSM ini memastikan akan membawa masalah ini masuk ke ranah hukum.

“Kami harapkan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi bergerak cepat mengendus pengadaan sewa kendaraan dinas atau operasional ini, dan segera memeriksa semua pihak-pihak terkait,”ungkapnya.

Diketahui pelaksanaan Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) tersebar dibeberapa daerah di Sulawesi Selatan.

Dalam mendukung program SIMURP tersebut diatas, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan melalui UPT PSDMP Pemprov Sulsel diberikan kewenangan untuk melaksanakan kegiatan program SIMURP.

Program ini merupakan upaya untuk mengendalikan hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan manusia dengan tujuan membina kelestarian ekosistem dan meningkatkan manfaat secara berkelanjutan seperti konsep dasar Climate Smart Agriculture (CSA) atau kegiatan pertanian cerdas iklim, pembuatan pupuk organik dan penerapan sarana produksi yang ramah lingkungan. Sehingga kegiatan CSA ini sangat penting untuk mendukung pertanian berkelanjutan agar produktivitas padi semakin meningkat, petani sejahtera dan tidak merusak lingkungan.

Terpisah, Kepala UPT PSDMP Pemprov Sulsel beberapa waktu lalu dikonfirmasi oleh celebesnews melalui panggilan telpon dan pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan dan respon. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here