HomeBerita UtamaTemuan BPK Bukti Kuat Kejaksaan Tinggi Bongkar Dugaan Penyimpangan Administrasi Kesalahan Penganggaran...

Temuan BPK Bukti Kuat Kejaksaan Tinggi Bongkar Dugaan Penyimpangan Administrasi Kesalahan Penganggaran Dinas Perikanan Kabupaten Maros

MAKASSAR — Kisruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas Perikanan Kabupaten Maros terus memantik reaksi sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi. Para aktivis menilai peran penegak hukum sangat penting. Apalagi ini menyangkut pengelolaan keuangan negara yang diduga bermasalah.

Para aktivis dan pegiat meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pengelolaan anggaran negara pada Dinas Perikanan di Kabupaten Maros.

Karena itu, Mulyadi SH, salah satu aktivis LSM di Makassar kepada celebesnews.co.id pada, Kamis (13/4/2023) menekankan, perlu transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, karena itu penyidik haruss menindak lanjuti temuan BPK pada Dinas Perikanan di Kabupaten Maros.

Kejaksaan Tinggi tak perlu berlama-lama menelaah kesalahan penganggaran pada Dinas Perikanan. Temuan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan lebih memudahkan untuk membongkar dugaan penyimpangan dalam proyek belanja penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap tahun 2021.

“Justru dengan adanya Temuan BPK akan memudahkan langkah Kejati Sulsel mengusut proyek penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap tahun 2021 pada Dinas Perikanan di Kabupaten Maros ini,”tuturnya.

Demikian pula disampaikan Mulyadi SH yang juga merupakan praktisi hukum meminta Kejati tidak perlu berlama-lama mendalami Laporan Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara pada Dinas Perikanan. Temuan BPK pintu masuk mengungkap kasus ini. “Bukti awal adanya dugaan penyimpangan administrasi yang bisa saja mengarah terjadinya tipikor di proyek itu harus diusut tuntas. Kejati tak boleh terlalu lama menelaah. Temuan BPK bisa menjadi bukti kuat bagi Kejati mengusut proyek ini” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maros, Ir Muhadir MM menjelaskan, terkait kesalahan penganggaran untuk belanja penyediaan prasarana usaha perikana tangkap tersebut bahwa pekerjaan yang dimaksud adalah pembangunan tambatan perahu 4 unit dengan nama program Pengelolaan Perikanan Tangkap, dengan sub kegiatan penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap, dengan jenis belanja (kode rekening) belanja modal peralatan dan mesin spesifikasi belanja modal alat besar apung.

Selanjutnya, output dari kegiatan ini adalah pembangunan tambatan perahu kayu.

Tahun 2021 adalah penggunaan aplikasi baru yaitu SIPD dalam proses penganggaran kegiatan, sehingga dibutuhkan penyesuaian nama-nama kegaiatan yang ada pada aplikasi sebelumnya. Namun output kegiatan yang ingin dicapai yakni terbangunannya 4 tambatan perahu kayu yang tertuang dalam DPA Dinas Perikanan kode rekening 5.2.02..01.02.00006 belanja modal alat besar apung lainnya. (cn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments