HomeBerita UtamaKejaksaan Tinggi dan Polda Sulsel Diminta Usut Delik Pidana Temuan Kesalahan Penganggaran...

Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulsel Diminta Usut Delik Pidana Temuan Kesalahan Penganggaran Dinas Pertanian Kabupaten Maros

MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulsel diminta untuk segera melakukan penyelidikan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kabupaten Maros. Permintaan ini dikemukakan Aktivis LSM Sulawesi Selatan, Sofyan kepada celebesnews.co.id pada, Kamis (13/4/2023) .

Kata Sofyan, temuan BPK terkait kesalahan penganggaran hingga mencapai Rp 2,6 miliar pada tahun 2021 pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kabupaten Maros meski sudah ada rekomendasi perbaikan administrasi kedepan, namun delik pidana yang terjadi harus tetap diusut.

Hal itu dilakukan, agar tidak ditemukan lagi perbuatan yang sama dan bisa menjadi pelajaran bagi OPD lainnya. Sofyan juga meminta kepada Kejati dan Polda Sulsel untuk memanggil Kepala Dinas Pertanian Maros.

Dimana, menurut Sofyan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Maros harus melakukan klarifikasi atas temuan BPK tersebut dan terjadinya indikasi ketidak patuhan dalam pengelolaan keuangan negara.

Di dalam LHP BPK Perwakilan Sulawesi Selatan terdapat temuan kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa hingga mencapai Rp 2,6 miliar pada Dinas Pertanian Kabupaten Maros pada tahun 2021.

Sejauh ini meski belum menjadi temuan kerugian negara dalam kesalahan penganggaran tersebut, namun kesalahan administrasi bisa menjadi indikasi adanya dugaan perbuatan melawan hukum dan ketidak patuhan dalam pengelolaan belanja keuangan negara, sehingga persoalan ini harus diusut. “Tidak sedikit dan tidak jarang karena persoalan administrasi tidak beres bisa menjadi terjadinya tindak pidana korupsi atau perbuatan melawan hukum lainnya,”bebernya.

Oleh karena itu, dengan adanya temuan dari audit BPK aparat penegak hukum harus mengusut adanya dugaan penyimpangan yang bisa mengakibatkan terjadinya kerugian terhadap keuangan negara, sudah bisa dijadikan dasar oleh penegak hukum, dalam hal ini bisa Polda atau Kejaksaan.

Terkait kisruh temuan BPK tersebut, Sofyan meminta Bupati Maros tidak tinggal diam dan merespon persoalan ini apalagi belakangan telah menarik perhatian dan menjadi konsumsi public.

“Bupati Maros jangan tutup mata dong, ada persoalan pengelolaan keuangan negara, jangan dibiarkan. Semestinya bupati segera melakukan evaluasi kepada Kepala Dinas Pertanian,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut sejak pekan lalu melalui surat permintaan konfirmasi, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments