MAKASSAR — Bupati Pangkep diminta tidak tutup mata dan segera melakukan evaluasi kepada Kepala Dinas Perikanan. Penyebabnya, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidak patuhan pengelolaan anggaran keuangan negara atas hasil audit temuan kesalahan penganggaran menjadi catatan BPK terkait OPD tersebut.
Penegasan ini disampaikan oleh Presiden Lembaga Antikorupsi LIMIT, Mamat Sanrego kepada celebesnews.co.id pada, Kamis (13/4/2023) siang.
Desakan evaluasi kepala dinas perikanan Kabupaten Pangkep sekaligus untuk menjaga penghargaan berturut-turut telah diberikan BPK kepada pangkep atas predikat WTP.
“Bupati harus tetap bisa menjaga dan mempertahankan penghargaan dari BPK tersebut. Nah, temuan BPK terkait ketidak patuhan pengelolaan keuangan dan anggaran negara pada Dinas Perikanan mesti dapat menjadi perhatian bupati, perlu ada evaluasi kepada kepala OPD tersebut,”tandasnya.
Dikatakan oleh Mamat, rekomendasi perbaikan atas permasalahan administrasi dari Inspektoratan sebagai APIP, justru diharapkan dapat menjadi catatan bupati kepala dinas perlu dievaluasi karena temuan-temuan seperti ini diduga hampr saja selalu terulang setiap tahun.
Oleh karena itu, dengan adanya catatan temuan dari hasil audit BPK, bupati menjadikan momentum ini sebagai upaya untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran keuangan negara di Kabupaten Pangkep. “Kelihatannya persoalan administrasi seperti ini kecil dan sepele, namun kami kami perlu ingatkan tidak sedikit pejabat yang akhirnya terseret ke ranah hukum karena persoalan administrasi yang tidak beres dan becus,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pangkep, Hj Kusmawati SH menjelaskan, kesalahan tersebut disebabkan oleh penerapan awal Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang belum tersosialisasi dengan baik pada saat itu.
Oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut diatas, tidak menimbulkan adanya kerugian negara karena anggaran tersebut sudah dibelanjakan sesuai peruntukannya dan temuan tersebut hanya bersifat administratif serta temuan LHP BPK tersebut sudah ditindak lanjuti untuk tahun 2022 dan 2023 terhadap kegaiatan yang sama. “Kami sudah menyesuaikan akun belanja dimaksud sesuai petunjuk dan arahan dari BPK,”jelas ibu kadis. (cn)