MAKASSAR — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD Kabupaten Maros tahun anggaran 2021 pada Dinas Perikanan dengan total temuan ratusan juta rupiah diminta oleh kalangan LSM untuk dibawa ke proses hukum. Audit terkait temuan pada Dinas Perikanan Kabupaten Maros ini tidak boleh sekedar hanya dijadikan catatan perbaikan administrasi saja kedepan, namun harus diusut.
“Kami berharap temuan BPK yang nilainya ratusan juta ini jangan hanya dijadikan catatan perbaikan administrasi. Mesti ada follow up dari pihak kepolisian atau kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan tersebut,’’desak aktivis dan pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (12/4/2023).
Lanjut dikatakan oleh Mulyadi, temuan kesalahan penganggaran pada Dinas Perikanan Kabupaten Maros pada item kegiatan belanja penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap, warga penerima bantuan ini juga diminta untuk dilirik aparat penegak hukum mengenai prosedur dan porsi anggarannya.
Mulyadi tetap berharap pemeriksaan dari penyidik kejaksaan tetap merujuk pada temuan BPK.
“Jangan justru setelah ada temuan dari hasil audit BPK ini, Aparat penegak hukum tidak memberi atensi. Coba periksa Kepala Dinas dan penerima dampak dari program ini apakah sudah sesuai ketentuan,”bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maros, Ir Muhadir MM menjelaskan, terkait kesalahan penganggaran untuk belanja penyediaan prasarana usaha perikana tangkap tersebut bahwa pekerjaan yang dimaksud adalah pembangunan tambatan perahu 4 unit dengan nama program Pengelolaan Perikanan Tangkap, dengan sub kegiatan penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap, dengan jenis belanja (kode rekening) belanja modal peralatan dan mesin spesifikasi belanja modal alat besar apung.
Selanjutnya, output dari kegiatan ini adalah pembangunan tambatan perahu kayu.
Tahun 2021 adalah penggunaan aplikasi baru yaitu SIPD dalam proses penganggaran kegiatan, sehingga dibutuhkan penyesuaian nama-nama kegaiatan yang ada pada aplikasi sebelumnya. Namun output kegiatan yang ingin dicapai yakni terbangunannya 4 tambatan perahu kayu yang tertuang dalam DPA Dinas Perikanan kode rekening 5.2.02..01.02.00006 belanja modal alat besar apung lainnya. (cn)