MAKASSAR — Nah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kesalahan penganggaran pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros.
Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2021, salah satu temuan item belanja terkait dugaan kesalahan penganggaran tersebut adalah pada belanja modal. Dimana untuk kegiatan belanja berupa bangunan air yang tercatat pada LRA adalah sebagai belanja modal jalan irigasi dan jaringan. namun terealisasi berupa Bangunan Pembuang Air Kotor (Toilet) dan dicatat sebagai Bangunan Fasilitas Umum Lainnya (Bangunan Gedung Tempat Kerja) sebesar Rp.585.548.000 sehingga tidak sesuai dengan yang seharusnya berdasarkan SAP tercatat sebagai Belanja Modal Gedung dan Bangunan.
Oleh karena itu, persoalan ini kemudian memunculkan indikasi adanya persoalan administrasi yang terjadi.
Persoalan tersebut, menurut BPK disebabkan oleh Kepala OPD terkait selaku Pengguna Anggaran diduga kurang cermat dalam proses penyusunan rancangan/usulan DPA-OPD sesuai substansinya.
Merespon persoalan temuan BPK tersebut, aktivis dan pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Senin (27/3/2023) berharap pemahaman Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan kepala OPD bisa lebih cermat lagi dalam menempatkan pos-pos anggaran pada kegiatan yang dilaksanakan.
“Sekarang kita masih menemukan kesalahan penganggaran. Istilahnya, kegiatan boleh dilaksanakan dan dianggarkan, tapi tempatnya salah atau ‘salah kamar’,” ungkap Mulyadi.
Pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros, BPK mencatat penggunaan anggaran yang salah kamar pada tahun 2021 dan itu terindikasi adanya maladministrasi yang bisa saja berdampak terhadap masalah hukum. “ada pemahaman yang mungkin perlu diperbaiki untuk diterapkan agar kegiatan belanja seperti ini tidak selalu terulang dan jadi temuan BPK kedepan, sebab ini sangat rawan dan bisa memicu timbulnya masalah administrasi yang bisa berdampak sampai ke ranah hukum,”tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban dan tanggapan. (cn)