JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyebut ada banyak laporan tambang ilegal yang masih belum diproses.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polhukam Brigjen Asep Jenal Ahmadi dalam acara Sarasehan, pada Selasa (21/3/2023).
Akan tetapi, kata dia, dari banyaknya laporan tersebut hanya 264 pengaduan aja yang bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga tersebut.
“Sebenarnya, tindak lanjut dari pengaduan yang kami terima ini tergantung dari kementerian dan lembaga teknis. Karena mereka yang bisa menindaklanjutinya, sementara kami di Kemenko Polhukam memiliki tugas dan fungsi melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (25/3/2023).
“Apabila kegiatan pertambangan yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak segera ditata, maka berpotensi menghambat optimalisasi pengelolaan sumber daya alam di dalam negeri, sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan tidak dapat tercapai dan ketahanan Indonesia terhadap resesi global tahun 2023 menjadi menurun,” tegasnya.
Oleh sebab itu, ia lantas memerintahkan seluruh stakeholder terkait agar dapat menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk meningkatkan hilirisasi dan industrialisasi guna pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, Mahfud juga menyebut pertumbuhan ekonomi di tengah ancaman resesi global dan tahun politik menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan nasional.
(tfq/pmg/cnn)