MAKASSAR — Aktivis lingkungan hidup mendesak aparat kepolisian Polda Sulsel tegas dan berkomitmen dalam upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dengan menghentikan aktivitas penambangan galian C di Lingkungan Sompu, Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Patalassang Kabupaten Takalar usai ditutup beberapa waktu lalu, namun kembali mulai beraktivitas.
“Harus dihentikan secepatnya. Saya kira ini tidak ada kompromi karena terkati persoalan kerusakan lingkungan salah satunya karena dipicu oleh pengerukan yang terus dilakukan melalui penambangan galian C tersebut,”kata salah satu Aktivis lingkungan hidup Sulawesi Selatan, Mulyadi kepada celebesnews.co.id pada, Minggu (26/3/2023).
Lanjut diungkapkan oleh Mulyadi, aktivitas penambang secara serampangan dan tanpa memperhatikan dampak lingkungan sangat membahayakan.
Kehadiran penambang yang melakukan penggalian ini, jika memang berizin seharusnya dilakukan sosialisasi secara transparan dan dengan cara yang benar, supaya tidak menimbulkan kesan ada diskriminasi terhadap pelaku pertambangan rakyat atau masyarakat lainnya.
Oleh karenanya, Mulyadi mendesak dilakukan pembicaraan bersama melibatkan semua pemangku kepentingan dalam upaya penyelamatan dan pelestarian lingkungan di daerah tersebut agar tidak menimbulkan dampak lebih besar terhadap lingkungan kedepan.
“Nah, disini Polisi, instansi terkait lainnya bersama masyarakat, pemerintah desa, dinas ESDM dan pertambangan dan lainnya harus duduk bersama membicarakan masalah ini, menyelamatkan lingkungan ekologi. Kemungkinan selama ini upaya ini tidak pernah dilakukan sehingga aktivitas penambangan galian C tersebut kembali beraktivitas, meski sebelumnya pernah terhenti beroperasi,”tuturnya.
Oleh karena itu, Mulyadi meminta Polda Sulsel, sebagai aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan atas beraktivitasnya kembali penambangan di Lingkungan Sompu, Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Patalassang Kabupaten Takalar ini.
Ia mengaku aneh dengan fenomena penambangan galian C yang terkesan terjadi “pembiaran” oleh aparat kepolisian maupun instansi terkait tersebut.
“Mudah-mudahan ini kembali menjadi atensi unit Tipiter Polda Sulsel agar tambang-tambang yang diduga beroperasi tanpa izin bisa ditertibkan, kami akan coba monitoring aktivitas tambang galian C ini hingga mendapat atensi aparat penegak hukum,”tutupnya. (cn)