Polda Sulsel Diminta Bidik Proyek Pembangunan Gedung Pusat Daur Ulang Sampah Dinas Lingkungan Hidup Selayar

0
292

MAKASSAR — Sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan meminta Polda Sulsel membidik proyek Pembangunan Gedung Pusat Daur Ulang Sampah Dinas Lingkungan Hidup Selayar. Bola panas dugaan pengaturan pemenang proyek tersebut patut diusut hingga masuk ranah hukum.

Aktivis dan pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (15/2/2023) mendesak Polda Sulsel segera memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan kontraktor beserta konsultan proyek.

“Supaya fakta adanya dugaan pengaturan pada pelaksanaan proyek tersebut terang benderang, Polda Sulsel harus panggil dan periksa kuasa pengguna anggaran dan kontraktor,”ujarnya.

Indikasi adanya dugaan pengaturan perusahaan dalam pelaksanaan proyek tersebut harus diusut tuntas, dua kali proyek APBD Pemda Selayar tahun 2022 itu gagal tender, sehingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup pada saat itu melakukan penunjukan kepada salah satu perusahaan lokal yang ada di Selayar.

“Banyak pertanyaan yang dapat muncul dari penunjukan proyek tersebut, misalnya ada hubungan apa kepala dinas dengan perusahaan yang ditunjuk tersebut, kemudian dasar penunjukannya, lantas bagaimana dengan kualifikasi dan pengalaman kerja perusahaan tersebut, mesti harus diusut dan dijelaskan ke public,”tuturnya.

Kisruh proyek tersebut, kata Mulyadi, penyidik Polda diharapkan juga bisa membongkar ada atau tidaknya oknum lainnya yang ikut berperan dalam dugaan pengaturan proyek tersebut sehingga menunjuk perusahaan ini sebagai pelaksana pekerjaan.

“Kami harapkan ini akan jadi atensi Polda Sulsel dan segera memanggil semua pihak-pihak terkait,”ungkapnya.

Sementara itu, mantan kepala dinas lingkungan hidup Selayar H. Muhammad Hasdar, S.KM., M. Kes kembali menjelaskan, penunjukan tersebut dilakukan setelah dua kali gagal tender. Alasannya mengingat waktu yang tersedia tidak memungkinkan untuk proses lelang sehingga dilakukan penunjukan dan perusahaan yang ditunjuk bukan milik kolega bupati.

“Dan kami sampaikan proses penunjukan tersebut kami lakukan atas sepengetahuan pendamping hukum kami,”ujarnya singkat.

Lantas siapa perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek tersebut, dan berapa nilai anggaran proyek ini, nantikan berita lanjutannya… (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here