Habiskan Anggaran Rp 14 Miliar, Koalisi LSM Makassar akan Laporkan Proyek Jalan Ruas Takkalalla-Cabbangnge-Salaonro Kabupaten Soppeng ke Kejaksaan Tinggi Sulsel

0
156

MAKASSAR — Indikasi proyek pekerjaan rehabilitasi jalan ruas Takkalalla-Cabbangnge-Salaonro Kabupaten Soppeng senilai Rp 14 miliar lebih pada tahun 2022 dipastikan bakal berbuntut panjang. Sejumlah koalisi LSM berencana melaporkan proyek ini masuk ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Penegasan tersebut kembali disampaikan oleh koordinator Koalisi LSM Makassar, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Minggu (29/1/2023).

“Kita menyesalkan dan akan melaporkan kepada aparat penegak hukum proyek jalan ini di Kabupaten Soppeng sebagai respon atas adanya dugaan persoalan yang timbul,”tuturnya.

Koalisi LSM mengendus adanya dugaan masalah pada proyek jalan tersebut yang bisa menjadi acuan investigasi adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam suatu proyek oleh aparat penegak hukum.

“Berdasarkan hasil temuan dan investigasi kami memang ada dugaan proyek ini tidak dikerjakan sesuai kontrak secara utuh, ada dugaan pengurangan volume yang dapat berpengaruh pada kualitas dan mutu pekerjaan,”ujarnya.

Selain itu, Mulyadi meminta penyidik kejaksaan mengusut proyek tersebut dan segera memanggil semua pihak-pihak terkait. “ungkapnya.

Terpisah, pihak penyedia jasa yang berusaha dihubungi oleh celebesnews tidak memberikan jawaban dan tanggapan terkait proyek tersebut usai menjadi sorotan pada aktivis dan pegiat antikorupsi. ( cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here