Diduga Sudah Habis Kontrak, Kerjaan Belum Selesai di Akhir Desember 2022, Aktivis Pertanyakan Perpanjangan Kontrak Proyek Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Makassar

0
248

MAKASSAR — Kisruh pembangunan atau renovasi rumah dinas pimpinan DPRD Kota Makassar mulai memantik reaksi sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi. Salah satunya datang dari aktivis Lembaga Koalisi LSM dan Pers mempertanyakan proyek rumah dinas pimpinan wakil rakyat di Parlemen Makassar tersebut.

Proyek pembangunan atau renovasi rumah dinas ini hingga akhir Desember 2022 belum juga rampung. Indikasi adanya persoalan yang timbul menjadi perhatian sejumlah pegiat dan aktivis antikorupsi di Kota Makassar.

Apakah proyek ini memiliki addendum atau tidak, atau terdapat perpanjangan waktu penyelesaian, itu menjadi pertanyaan besar dari sejumlah pegiat dan aktivis antikorupsi, dan ini butuh penjelasan dari pihak terkait.

Mulyadi mengungkapkan, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan public tersebut, pihak kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan kontraktor diminta tidak tinggal diam dalam merespon sorotan yang muncul. “Ada pertanggungjawaban secara public yang mesti direspon oleh pihak pelaksana proyek, karena ada keuangan negara yang digunakan, bagaimana dengan denda yang muncul atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut, kami harapkan pihak pelaksana proyek dapat memberi penjelasan kepada public,” kata Mulyadi kepada celebesnews.co.id pada, Minggu (29/1/2023).

Tidak hanya itu, menurut Mulyadi, terkait pekerjaan yang tidak dirampung diakhir tahun 2022 tersebut, perlu di usut apakah berita Acara Pembayaran sudah dilakukan, karena sifat Pembayaran pekerjaan kontruksi yang di ikat dengan Kesepakatan Pekerjaan yang dituangkan Dalam Kontrak harus di taati dan Berita acara Pembayar kedua Belah Pihak Harus Membuat laporan, Opname Volume yang di kerjakan harus di selesaikan baru bisa dibayarkan 100 persen.

“Kami minta berita acara itu kalau bisa disampaikan ke public, sehingga dapat diketahui apakah ada perpanjangan kontrak atau addendum. Karena itu, bisa diketahui denda yang harus dibayarkan oleh kontraktor berapa besar karena keterlambatan pekerjaan,”tandasnya.

Dirinya menambahkan, akan terus melakukan monitoring dan mengawal proyek tersebut, tidak tertutup kemungkinan para pegiat dan aktivis antikorupsi akan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun bila pihak pelaksana tidak memberi penejalasan kepada public terkait pelaksanaan proyek tersebut.

“Sekarang ini, kita saja tidak mengetahui siapa perusahaan pelaksana proyek tersebut, siapa konsultannya, berapa besar anggarannya serta waktu pelaksanaannya. Nah, mudah-mudahan ini menjadi atensi pihak pelaksana proyek untuk tidak tutup mata atas sorotan yang muncul dari public,”ungkapnya.

Terpisah, pihak rekanan proyek yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui pesan Whatss App, untuk permintaan konfirmasi terkait proyek tersebut, pesan yang dikirim tertanda conteng dua warna biru, namun tidak memberikan balasan dan jawaban.

Demikian pula dengan Sekwan DPRD Kota Makassar yang dikonfirmasi oleh celebesnews melalui pesan WhatssApp, terlihat conteng dua, namun tidak berwarna biru, serta tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here