Nahhh, KPK Periksa Anggota DPRD Sulsel, Rudi Pieter Goni dan Anggota Fraksi PKS Meity Rahmatia

0
133
FOTO : Anggota DPRD Sulsel Rudi Pieter Goni dan Anggota Fraksi PKS Meity Rahmatia

MAKASSAR — Dua anggota DPRD Sulsel kembali diperiksa KPK terkait pengembangan perkara suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Keduanya yakni legislator PDIP, Rudi Pieter Goni dan legislator PKS, Meity Rahmatia.

Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan dan proyek infrastruktur tahun anggaran 2020-2021. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel, Jumat, 27 Januari 2023.

Selain dua anggota dewan, KPK juga memeriksa empat PNS yaitu Winarmi, Andi Andrie Pawiloi, Reza Mahar, dan Zaki Fahmi. Penyidik juga memanggil dua pihak swasta yaitu Muwardi bin Pakki, Florianus Tonce, dan A.M. Parakasi Abidin.

“Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 untuk tersangka eks Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER),” kata Ali Fikri dalam keterangannya saat dikonfirmasi oleh media.

KPK diketahui telah menetapkan sejumlah tersangka kasus suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel pada Dinas PUTR tahun anggaran 2020.

Empat pegawai sekaligus auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel dan mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat dijerat oleh lembaga antikorupsi dalam kasus ini. Edy Rahmat diduga menyuap para auditor untuk menskenariokan laporan keuangan Pemprov Sulsel pada Dinas PUTR.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Fraksi PKS Isnayani belum bisa berkomentar banyak. Dia mengaku belum tahu persis persoalan ini hingga salah satu anggota fraksinya turut diperiksa. “Minta maaf, saya belum tahu persis permasalahan ini,” singkatnya. (fjr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here