Pegiat Antikorupsi Minta Kejaksaan Tinggi Usut Proyek Penanganan Losongsoran Ruas jalan BTS Kota Maros-BTS Kabupaten Bone

0
170

MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diminta mengendus proyek pekerjaan penanganan longsoran ruas jalan BTS Kota Maros-BTS Kabupaten Bone tahun anggaran 2021 karena dicurigai terdapat penyalahgunaan dalam pelaksanaannya.

“Kami minta Kejaksaan Tinggi Sulsel mengendus proyek ini dan menindak lanjuti mengusut proyek tersebut serta pemanggilan sejumlah terkait, baik rekanan kontraktor dan kuasa pengguna anggaran beserta pejabat pembuat komitmen,”kata Mulyadi SH, salah satu pegiat dan aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan kepada celebesnews.co.id pada, Minggu (1/1/2023).

Menurut dia, proyek tersebut perlu mendapat atensi kejaksaan termasuk dalam mengungkap ada atau tidaknya dugaan potensi kerugian negara yang terjadi dalam proyek ini.

Jika nantinya ditemukan fakta terjadi perbuatan yang melawan hukum atau bertentangan dengan aturan, maka proyek ini harus segera dilakukan ke proses penyelidikan.

“Nah, dalam proses penyelidikan ini dapat diketahui apakah dalam proyek tersebut sudah sesuai dengan ketentuan atau justru bertentangan bahkan berpotensi menyalahi aturan hukum,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Satker Pelaksaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sulawesi Selatan pernah dikonfirmasi oleh celebesnews.co.id secara resmi melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi tidak memberikan jawaban dan tanggapan. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here