HomeBerita UtamaNahhh..., BPK Bongkar Transfer Dana BTT Pada BPBD Kabupaten Wajo Mengalir ke...

Nahhh…, BPK Bongkar Transfer Dana BTT Pada BPBD Kabupaten Wajo Mengalir ke Rekening Pribadi Kabid Kedaruratan dan Logistik dan Ke Rekening Pribadi Bendahara Pengeluaran

WAJO — Nahhh…, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar indikasi penyimpangan pencairan Bantuan Tak Terduga (BTT) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo tahun 2023 dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) transfer ke rekening bendahara pengeluaran BPBD.

Dikutip dari laporan hasil pemeriksaan atau audit BPK terhadap bukti pertanggungjawaban dan mutasi rekening bendarhara pengeluaran menunjukan bahwa terdapat transfer dana BTT ke rekening pribadi milik Kabid Kedaruratan dan Logistik pada Bank Sulselbar (nomor rekening tidak kami cantumkan, ada pada redaksi) dan ke rekening pribadi milik bendahara pengeluaran pada Bank Sulselbar (nomor rekening tidak kami tampilkan, ada pada redaksi).

Realisasi pencairan seluruhnya sebesar Rp1.267.377.850 melaluu dua tahap pencairan yaitu tahap pertama tanggal 9 Januari 2023 sebesar Rp 490.125.000 dan tahap dua tanggap 26 September 2023 sebesar Rp777.252.000 dengan tujuan untuk bencana kekeringan. Atas dana tesebut terdapat transaksi ke rekening pribadi milik Kabid Kedaruratan dan Logistrik sebesar Rp865.812.200.

Selain itu Badan Pemeriksa Keuangan membongkar dugaan penyimpangan pertanggungjawaban penanganan darurat bencana kekeringan pada BPBD tak didukung dengan bukti lengkap dan sah pada tahun 2023.

Pemeriksaan secara uji petik dilakukan terhadap realisasi sebesar Rp777.252.850 dari total dana BTT yang dikelola oleh BPBD Wajo sebesar Rp1.267.377.850. Hasil pemeriksaan terhadap bukti pertanggungjawaban, mutasi rekening koran dan konfirmasi kepada pihak ketiga atas kegiatan penanganan darurat bencana kekeringan dari realisasi sebesar Rp777.252.850 menunjukan permasalahan antara lain Terdapat realisasi belanja yang merupakan belanja modal tidak terkait dengan penanganan darurat bencana yaitu pengadaan 2 unit laptop dengan nilai Rp28.000.000 dan 3 unit printer sebesar Rp6.500.000

Terdapat bukti pertanggungjawaban berupa pembelanjaan barang barupa ATK, peralatan dan mesin, serta air bersih tidak dilengkapi nota/invoice/bill dari toko atau pihak ketiga sebesar Rp368.287.400

Terdapat pertanggungjawaban berupa pembelian ke penyedia dengan nota sebesar Rp300.000.000 (termasuk pajak) namun rincian pembelian ril bendahara pengeluaran hanya sebesar Rp120.725.000, antara lain pembelian mesin pompa air sebesar Rp9.725.000, Alcon sebesar Rp100.000.000, mesin genset Rp4.000.000 serta tandon air sebesar Rp7.000.000 sehingga terdapat selisih atau potensi kegurian negara sebesar Rp179.275.000

Srta terdapat bukti pertanggungjawaban pembayaran PDAM yang berdasarkan invoice dari PDAM sebesar Rp7.945.000 namun pertanggungjawaban sebesar Rp24.000.000 sehingga terdapat selisih atau indikasi kerugian negara sebesar Rp16.055.000.

Merespon temuan tersebut, pegiat LSM Forum Pemuda Solidaritas Merah Putih, Ikhsan kepada celebesnews pada, Senin (25/8/2025) mengemukakan kejanggalan penggunaan dana BTT pada BPBD Kabuaten Wajo tahun 2023 tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Temuan BPK ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Temuan tersebut dapat dijadikan sebagai bahan penyelidikan dalam mengusut dugaan potensi kerugian negara yang terjadi.

“Temuan BPK ini bisa dijadikan bukti awal untuk menelusuri lebih dalam masalah belanja dana BTT pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wajo tahun 2023 tersebut,”tandasnya.

Terpisah, Kepala BPBD Kabupaten Wajo yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan : Ical )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments