FOTO : Aktivis antikorupsi Mulyadi SH
MAKASSAR — Sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi bersuara lantang mendesak pembangunan Pasar Sawah di Kota Makassar agar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Proyek ini menghabiskan anggaran Rp12.711.687.932,00 pada tahun 2023 melalui Dinas Perdagangan Kota Makassar.
Aktivisa antikorupsi, Mulyadi SH kepada celebesnews pada, Kamis (26/6/2025) mengatakan bahwa temuan BPK ini seharunya mendapatkan kepastian hukum dari kejaksaan ataupun kepolisian bukan dibiarka sekedar jadi temuan tanpa tindaklanjut penyelidikan.
“Kami meminta kejaksaan ataupun kepolisian melakukan penyelidikan pada proyek tersebut. Temuan BPK ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap terjadinya unsur perbuatan melawan hukum,”tandasnya.
Mulyadi juga mendorong agar kejaksaan dan kepolisian mengusut tuntas proyek ini dengan serius, tuntas dan membawanya ke pengadilan agar ada kepastian hukum serta ada pihak yang diduga dirugikan. “Sekali lagi kami harapkan ada proses terkait proyek tersebut menyusul adanya temuan BPK,”ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa hasil temuan BPK atas adanya kejanggalan pada proyek pembangunan pasar tersebut segera ditindaklanjuti agar dapat terungkap kebenarannya.
Diberitak sebelumnya, Dikutip dari laporan hasil audit BPK, Pekerjaan Pembangunan Pasar Sawah dilaksanakan oleh CV ST berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 800/764/KONTRAKDISDAG/V/2023 Tanggal 05 Mei 2023 dengan nilai kontrak Rp 12.711.687.932,00 (termasuk PPN), jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tanggal 05 Mei 2023 s.d. 21 Desember 2023. Kontrak tersebut terdapat satu kali Adendum Kontrak Nomor 510/2046/AD-1/XI/2023 tanggal 01 November 2023 perihal perubahan ruang lingkup pekerjaan.
Berdasarkan BAST atau PHO / Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Nomor 510/2046/AD-1/DISDAG/XI/2023 Tanggal 01 November 2023, pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%. Pekerjaan Pembangunan Pasar Sawah tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp12.711.687.932,00 atau 100%.
Hasil pemeriksaan fisik volume terpasang yang dilakukan oleh BPK bersama PPK, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas dan inspektorat pada tanggal 17 Februari 2024, pengukuran dimensi IWF dan HWF, pengukuran luasan penutup lantai (keramik), kelengkapan item SMKK, pengecekan plafond dan rangka plafond serta pengecekan kesesuaian item pekerjaan pada kontrak menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan.
Terpisah Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews terkait temuan tersebut melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan Khusus Redaksi )
