FOTO : Ketua Umum CCW, Masryadi
MAKASSAR — Ketua umum lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi meminta proyek pembangunan Pasar Sawah di Kota Makassar tahun 2023 diaudit khusus atau audit investigatif. Itu menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan proyek yang menelan anggaran Rp 12.711.687.932,00 tersebut mengalami kelebihan bayar dan kekurangan volume.
Menurut Masryadi audit khusus ini diperlukan untuk membongkar dugaan penyimpangan dan potensi kerugian negara secara ril sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Hal ini juga penting untuk transparansi pengelolaan keuangan negara pada Dinas Perdagangan Kota Makassar sebagai pelaksana kegiatan.
“Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar selaku pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah mereka suntikkan terhadap pembangunan Pasar Sawah tersebut. Bentuk tanggung jawabnya adalah dengan melakukan audit investigatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas permintaan kejaksaan maupun kepolisian,”ungkap Masryadi kepada celebesnews padak Rabu (25/6/2025).
Menurut Masryadi, audit investigatif oleh BPKP bertujuan untuk mengetahui persoalan yang dialami dalam proyek tersebut, sehingga terjadi kelebihan bayar dan kekurangan volume.
“Kami juga berpendapat bahwa audit ini penting guna dapat mengetahui dugaan penyimpangan dan unsur perbuatan melawan hukum yang terjadi,”tandasnya.
Dikatakannya, ada sesuatu yang harus dipertanyakan. Mengapa terjadi kelebihan bayar dan kekurangan volume sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Ini menunjukkan ada dugaan yang tidak beres dalam proyek tersebut.
Diberitak sebelumnya, Dikutip dari laporan hasil audit BPK, Pekerjaan Pembangunan Pasar Sawah dilaksanakan oleh CV ST berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 800/764/KONTRAKDISDAG/V/2023 Tanggal 05 Mei 2023 dengan nilai kontrak Rp 12.711.687.932,00 (termasuk PPN), jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tanggal 05 Mei 2023 s.d. 21 Desember 2023. Kontrak tersebut terdapat satu kali Adendum Kontrak Nomor 510/2046/AD-1/XI/2023 tanggal 01 November 2023 perihal perubahan ruang lingkup pekerjaan.
Berdasarkan BAST atau PHO / Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Nomor 510/2046/AD-1/DISDAG/XI/2023 Tanggal 01 November 2023, pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%. Pekerjaan Pembangunan Pasar Sawah tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp12.711.687.932,00 atau 100%.
Hasil pemeriksaan fisik volume terpasang yang dilakukan oleh BPK bersama PPK, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas dan inspektorat pada tanggal 17 Februari 2024, pengukuran dimensi IWF dan HWF, pengukuran luasan penutup lantai (keramik), kelengkapan item SMKK, pengecekan plafond dan rangka plafond serta pengecekan kesesuaian item pekerjaan pada kontrak menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan.
Terpisah Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews terkait temuan tersebut melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan Khusus Redaksi )
