BANTAENG — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kesalahan penggunaan akun belanja pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng turut direspons kurang positif oleh pengamat public di Makassar. Seiring dengan itu, pengamat satu ini menyuarakan, agar aparat penegak hukum merespons masalah tersebut dengan melakukan penyelidikan.
Pengamat public, Ikhsan kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (14/12/2024) mengemukakan kejanggalan kesalahan penggunaan akun ini sebagaimana temuan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Temuan tersebut jangan hanya menjadi sekadar persoalan administrasi atau tumpukan laporan tanpa ada langkah-langkah penanganan yang dilakukan.
“Temuan ini seharusnya jadi atensi pihak kejaksaan dan kepolisian agar mengusut dugaan potensi penyimpangan yang terjadi dan motif kesalahan pengguna akun tersebut,”ungkapnya.
Olehnya, Iksan mendesak aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian untuk segera menindaklanjuti temuan BPK ini yang disinyalir sarat dengan penyimpangan, yang berpotensi dalam menyebabkan persoalan administrasi dan persoalan lainnya yang dapat berpengaruh terhadap keuangan daerah. Katanya, tidak ada alasan lagi bagi aparat penegak hukum untuk menutup mata dan seolah tidak mengetahui adanya temuan tersebut. Paling tidak, temuan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap motif dan tindak yang terjadi dalam pengelolaan akun kegiatan pada Dinas Pendidikan.
“Temuan BPK ini bisa dijadikan bukti awal untuk menelusuri lebih dalam masalah pengelolaan keuangan di Dinas Pendidikan. Kami berharap, temuan BPK ini akan ditindaklanjuti oleh kejaksaan maupun kepolsiain,”tandasnya.
Sementara itu, pada bagian lain, Ikhsan menilai temuan BPK ini menjadi pukulan bagi kepala daerah di Kabupaten Bantaeng. Sebab, upaya mereformasi birokrasi ternyata mendapat resistensi dari jajaran SKPD. Resistensi ini dapat dilihat dari adanya salah satu temuan pada OPD ini yang membuat terjadinya kesalahan penggunaan akun yang tidak sesuai dengan sistem pengelolaan keuangan negara. Padahal katanya salah satu semangat utama reformasi birokrasi tercermin dari pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Ini patut dipertanayakan. Kita berharap kepala daerah di Kabupaten Bantaeng bersikap tegas dalam membenahi adanya temuan ini pada Dinas Pendidikan,”pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dikutip dari laporan hasil pemeriksaan BPK, realisasi Belanja Hibah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng di antaranya direalisasikan sebesar Rp 25.562.985.167,00. Hasil pemeriksaan atas realisasi Belanja Hibah tersebut menunjukkan terdapat belanja sebesar Rp 25.562.985.167,00 yang substansinya merupakan Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal
Berdasarkan pemeriksaan dokumen anggaran dan realisasi belanja hibah BOS SD dan SMP Negeri diketahui bahwa alokasi dana BOS Negeri yang direalisasikan sebesar Rp 23.853.585.167,00 terdiri dari BOS SD Negeri sebesar Rp17.996.785.167,00 dan BOS SMP Negeri sebesar Rp5.856.800.000,00. Alokasi dana tersebut seluruhnya diberikan untuk SD dan SMP Negeri yang seharusnya dianggarkan pada Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal Peralatan dan Mesin serta Belanja Modal Aset Tetap Lainnya.
Berdasarkan pemeriksaan dokumen anggaran dan realisasi belanja hibah dana Belanja Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Kesetaraan (BOP PAUD dan Kesetaraan) diketahui bahwa alokasi dana BOP PAUD dan Kesetaraan yang direalisasikan sebesar Rp1.709.400.000,00 terdiri dari dana BOP PAUD dan Kesetaraan Reguler sebesar Rp1.664.400.000,00 dan BOP Pendidikan Kesetaraan Kinerja sebesar Rp45.000.000,00.
Alokasi dana tersebut seluruhnya diberikan untuk Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (Satdikpaud) dan Satuan Pendidikan Kesetaraan (Satdikkesetaraan) Negeri yang seharusnya dianggarkan pada Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Peralatan dan Mesin.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews beberapa waktu lalu melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban kepada redaksi celebesnews. ( Liputan khusus : Redaksi )
