MAKASSAR — Kisruh temuan pengadaan belanja makan dan minum jamuan tamu pada Biro Umum Pemprov Sulsel Sebelum Anggaran Ditetapkan pada tahun 2022 mulai berbuntut panjang. Sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi yang tergabung dalam lembaga koalisi antikorupsi Sulawesi Selatan akan melaporkan indikasi penyimpangan dan dugaan Tipikor pada Polda Sulsel.
Koordinator lembaga koalisi antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Kamis (1/2/2024) meneskan, rencananya akan memasukan laporan secara resmi ke Polda Sulsel pekan depan terkait adanya indikasi penyimpangan pengadaan anggaran makan dan minum jamuan tamu Pemprov Sulsel tahun 2022 tersebut.
“Kami dari sejumlah lembaga atau LSM antikorupsi memastikan akan memasukan laporan ke Polda Sulsel pekan depan,”ujarnya.
Dikatakan Mulyadi, indikasi adanya penyimpangan dan permasalahan pada pengadaan anggaran makan dan minum jamuan tamu ini atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan sehingga penyidik diminta masuk mengusut pengadaan anggaran tahun 2022 ini.
“Dengan masuknya laporan kami secara resmi ke Polda, kami harapkan semua pihak-pihak terkait agar segera dipanggil dan persoalan ini diusut tuntas,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan kegiatan pengadaan belanja makanan dan minuman jamuan tamu miliaran rupiah dilaksanakan sebelum anggaran ditetapkan.
Hasil pemeriksaan menemukan bahwa terdapat kegiatan pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu yang dilaksanakan sebelum anggaran tersebut milaran rupiah antara lain
adalah Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu untuk bulan Juli s.d. Oktober bahkan melebih Rp 5 miliar.
Berdasarkan APBD tahun 2022 diketahui pagu anggaran Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu ditetapkan sebesar Rp 8 miliar lebih Atas anggaran tersebut dilakukan pergeseran anggaran sebelum perubahan APBD menjadi sebesar Rp 10 miliar lebih Pagu anggaran setelah perubahan telah terserap sampai dengan September 2022 sebesar Rp 8 miliar lebih atau 100%.
Berdasarkan data rekapitulasi belanja jamuan makanan dan minuman tamu pada Biro Umum selama tahun 2022, diketahui bahwa total anggaran Rp 10 miliar telah direalisasikan 100% pada kegiatan fasilitasi kunjungan tamu sampai tanggal Juni 2022.
Walaupun anggaran telah terserap 100%, Biro Umum tetap melakukan transaksi belanja Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu sampai dengan Perubahan APBD sebesar Rp 5 miliar lebih. Dengan demikian, terdapat transaksi belanja Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu pada bulan Juli s.d. Oktober yang dilaksanakan sebelum anggaran ditetapkan sebesar Rp 5 miliar lebih.
Selanjutnya, BPK menemukan belanja makanan dan minuman jamuan tamu untuk bulan November dan Desember sebesar Rp 3,6 miliar lebih.
Berdasarkan Perubahan APBD, anggaran Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu ditetapkan sebesar Rp 16 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp7,4 miliar lebih dari yang ditetapkan dalam APBD tahun 2022 sebesar 83%.
Sampai dengan tanggal 14 Desember 2022, Anggaran Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu yang tersedia dalam Perubahan APBD telah terserap sebesar Rp 16 miliar lebih namun transaksi belanja Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu tetap dilaksanakan sampai bulan Desember sebesar Rp Rp3,6 miliar lebih. Dengan demikian terdapat transakasi belanja Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu pada bulan Juli s.d. Oktober dan November s.d. Desember yang dilaksanakan sebelum anggaran ditetapkan sebesar Rp 8 miliar lebih.
Terpisah, Kapala Biro Umum Pemprov Sulsel berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut sejak tiga pekan lalu hingga berita ini kembali diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)
