MAKASSAR —- Pj Gubernur Sulawesi Selatan diminta segera melakukan evaluasi kepada Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel. Desakan itu disampaikan oleh sejumlah lembaga pegiat dan aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan menyusul adanya temuan Badan Pemerika Keuangan (BPK) atas belanja makan minum untuk jamuan tamu sebesar miliaran rupiah yang dilaksanakan sebelum anggaran ditetapkan pada tahun 2022.
“Kami mendesak Bapak Pj Gubernur Sulsel untuk segera melakukan evalusi kepada Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel. Kacau ini tata administrasi pengelolaan keuangan Pemprov kalau semaunya saja melakukan belanja tanpa mengikuti aturan dan mekanisme yang ada. Hebat sekali ini Biro Umum, melakukan belanja sebelum anggaran ditetapkan. Dasarta apa Pak Kabiro, “Tegas Masryadi, Ketua Umum Celebes Corruoption Watch (CCW) kepada celebesnews.co.id pada, Senin (22/1/2024).
Tidak hanya itu, Masryadi meminta Inspektorat untuk masuk melakukan pemeriksaan terkait anggaran belanja makan minum itu atas adanya dugaan atau indikasi permasalahan administrasi yang terjadi.
“Inspektorat harus masuk memeriksa persoalan administrasi yang terjadi pada pengadaan anggaran belanja makan minum untuk jamuan tamu miliaran rupiah yang dilaksanakan sebelum anggaran ditetapkan pada tahun 2022 tersebut. Bisa fatal ini kalau dilakukan pembiaran,”tandasnya.
Masryadi mengungkapkan, peran serta masyarakat dalam ikut melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi adalah amanat undang-undang. Karena itu, CCW akan hadir termasuk melakukan monitoring terhadap pengelolaan anggaran negara pada Biro Umum Pemprov Sulsel.
“Kami pastikan akan mengawal dan melakukan monitoring pengelolaan anggaran, secara khusus untuk belanja makan minum ini pada Biro Umum Pemprov Sulsel usai jadi temuan BPK,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Hasil pemeriksaan menemukan bahwa terdapat kegiatan pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu yang dilaksanakan sebelum anggaran tersebut milaran rupiah antara lain
adalah Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu untuk bulan Juli s.d. Oktober bahkan melebih Rp 5 miliar.
Berdasarkan APBD tahun 2022 diketahui pagu anggaran Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu ditetapkan sebesar Rp 8 miliar lebih Atas anggaran tersebut dilakukan pergeseran anggaran sebelum perubahan APBD menjadi sebesar Rp 10 miliar lebih Pagu anggaran setelah perubahan telah terserap sampai dengan September 2022 sebesar Rp 8 miliar lebih atau 100%.
Berdasarkan data rekapitulasi belanja jamuan makanan dan minuman tamu pada Biro Umum selama tahun 2022, diketahui bahwa total anggaran Rp 10 miliar telah direalisasikan 100% pada kegiatan fasilitasi kunjungan tamu sampai tanggal Juni 2022.
Walaupun anggaran telah terserap 100%, Biro Umum tetap melakukan transaksi belanja Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu sampai dengan Perubahan APBD sebesar Rp 5 miliar lebih. Dengan demikian, terdapat transaksi belanja Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu pada bulan Juli s.d. Oktober yang dilaksanakan sebelum anggaran ditetapkan sebesar Rp 5 miliar lebih.
Selanjutnya, BPK menemukan belanja makanan dan minuman jamuan tamu untuk bulan November dan Desember sebesar Rp 3,6 miliar lebih.
Berdasarkan Perubahan APBD, anggaran Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu ditetapkan sebesar Rp 16 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp7,4 miliar lebih dari yang ditetapkan dalam APBD tahun 2022 sebesar 83%.
Sampai dengan tanggal 14 Desember 2022, Anggaran Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu yang tersedia dalam Perubahan APBD telah terserap sebesar Rp 16 miliar lebih namun transaksi belanja Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu tetap dilaksanakan sampai bulan Desember sebesar Rp Rp3,6 miliar lebih. Dengan demikian terdapat transakasi belanja Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu pada bulan Juli s.d. Oktober dan November s.d. Desember yang dilaksanakan sebelum anggaran ditetapkan sebesar Rp 8 miliar lebih.
Terpisah, Kapala Biro Umum Pemprov Sulsel berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut sejak dua pekan lalu hingga berita ini kembali diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)
