MAKASSAR — Dugaan penyalahgunaan anggaran hibah Kesra Pemprov Sulsel terus disorot. Ketua Umum Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi mendorong Kejaksaan Tinggi Sulsel mengusut danah hibah Kesra tersebut lantaran terdapat miliaran rupiah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Selatan tahun 2022.
Masryadi mengungkapkan, dana hibah miliaran rupiah yang melekat di Biro Kesra Pemprov Sulsel yang belum dipertanggungjawabkan itu patut dipertanyakan. Apalagi temuan BPK menyebutkan terindikasi terdapat penerima hibah tahun 2022 tidak dapat diyakini kesesuaian penggunaannya dengan proposal.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2022 itu bisa dijadikan pintu masuk kejaksaan maupun Polda Sulsel untuk mengambil langkah hukum. Pasalnya, bukan tidak mungkin terdapat dugaan atau indikasi potensi kerugian negara dari temukan BPK itu mencapai miliaran rupiah atas tidak adanya laporan pertanggungjawaban oleh sejumlah penerima bantuan dana hibah tersebut.
Menurut Masryadi, para penerima dana hibah yang belum memberikan laporan pertanggungjawaban tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui kemungkinan penyelewangan anggaran.
Masryadi lantas menyoal peran akuntan publik dalam hal ini Inspektorat Pemprov Sulsel.
“Jangan-jangan inspektorat takut lakukan audit. Wewenang audit ada di inspektorat, tapi kenapa mereka tidak lakukan audit, ada apa, atau mana tindak lanjut audit Inspektorat Pemprov ini” tanya Masryadi.
Terpisah, Kepala Biro Kesra Pemprov Sulsel berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait tindaklanjut temuan BPK tersebut sejak pekan lalu hingga berita ini kembali diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)
