HomeBerita UtamaCCW Minta APH Cermati Pengadaan Belanja Makan Minum Jamuan Tamu Miliaran Rupiah...

CCW Minta APH Cermati Pengadaan Belanja Makan Minum Jamuan Tamu Miliaran Rupiah Dilaksanakan Sebelum Anggaran Ditetapkan Pada Biro Umum Pemprov Sulsel

MAKASSAR — Kisruh temuan anggaran makan minum jamuan tamu miliaran rupiah dilaksanakan sebelum anggaran ditetapkan pada Biro Umum Pemprov Sulsel memantik reaksi keras dari sejumlah kalangan pegiat dan aktivis antikorupsi di Sulawesi Selatan.

Salah satunya datang langsung dari Ketua Umum Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (19/1/2024) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyikapi soal temuan BPK tahun 2022 tersebut.

“Kepolisian maupun kejaksaan harus menindaklanjuti dengan serius temuan makan minum pada Biro Umum Pemprov Sulsel ini, Audit BPK ini juga bisa dijadikan pintu masuk bagi penegak hukum untuk membersihkan adanya indikasi penyimpangan dan APH harus mencemari sifat extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang melekat pada tindak pidana korupsi. Jika tidak ditindaklanjuti berbahaya karena dipastikan akan melahirkan “semangat korupsi dulu”, kalau ketahuan kembalikan,” tandasnya.

Tidak hanya itu, kata Masryadi, temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut ibarat undangan bagi penyidik untuk memulai penyelidikan terhadap pengadaan anggaran makan minum jamuan tamu miliaran rupiah yang dilaksanakan sebelum anggaran ditetapkan pada Biro Umum Pemprov Sulsel ini.

Dikatakannya, adanya anggaran pengadaan makan minum sebelum ditetapkan itu
sebenarnya menjadi pertanyaan besar mengapa itu bisa terjadi sehingga kemudian patut dipertanyakan pula atas persetujuan siapa.

“Kalau logika seperti itu yang ditanamkan, justru ini bisa masuk ranah APH. Dimana-mana anggaran itu ditetapkan dulu, kemudian bisa dibelanjakan, “pungkasnya.

Oleh karena itu, Masyadi berharap, temuan BPK ini akan menjadi atensi APH untuk masuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Kami akan terus mengawal masalah ini, bukan tidak mungkin akan turut melaporkannya secara resmi ke Kejaksaan Tinggi atau Polda,”ujarnya.

Terpisah, Kapala Biro Umum Pemprov Sulsel berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut sejak pekan lalu hingga berita ini kembali diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments