FOTO: Ilustrasi
MAKASSAR — Celebes Corruption Watch (CCW) merespons temuan indikasi anggaran ganda di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba. Lembaga antikorupsi ini segera akal melayangkan surat desakan audit investigatif kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM RI guna membongkar dugaan pos anggaran ganda yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
Langkah tegas ini diambil setelah CCW menemukan adanya dua paket pekerjaan identik dengan nilai pagu masing-masing sebesar Rp4.371.240.000, tampil pada SiRUP LKPP tahun 2026 memicu indikasi dugaan adanya anggaran ganda (double budgeting).
Berdasarkan data yang terhimpun, kedua paket tersebut memiliki nama, uraian pekerjaan, spesifikasi, hingga Kode Mata Anggaran Kegiatan (MAK: BF.6170.BDC.004.005.0A.521112) yang persis sama. Pekerjaan tersebut diperuntukkan bagi pengadaan bahan makanan (bama) untuk 499 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama 365 hari
Munculnya penayangan ganda ini dinilai menyimpan celah potensi penyimpangan administratif maupun anggaran. Keberadaan paket identik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp4,37 miliar jika terjadi pencairan ganda. Selain itu, hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan tertib administrasi perencanaan pengadaan.
Indikasi pencairan dana ganda untuk satu item kegiatan yang sama menguatkan dugaan adanya potensi penyimpangan yang terstruktur dan sistematis bila itu dilakukan. CCW menilai praktik anggaran ganda ini patut mendapat perhatian dari Ditjen Pas.
“Surat resmi segera kami layangkan ke Ditjen Pas pusat agar segera turun melakukan audit komprehensif, bukan sekadar peninjauan formalitas,” tegas Direktur CCW, Masryadi kepada Celebesnews, Jumat (24/10/2026).
Ia menegaskan bahwa audit ini amat mendesak untuk memastikan tidak ada celah potensi penyimpangan uang negara dengan dalih program Bama bagi warga binaan.
Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mansur, bergeming dan membantah tuduhan tersebut. Ia berdalih kemunculan dua paket di SiRUP LKPP murni akibat kendala teknis penginputan Pra-DIPA.
Mansur menjelaskan pengadaan bama WBP merupakan layanan dasar yang wajib berjalan per 1 Januari. Penginputan awal dilakukan manual di SiRUP sebagai dasar e-Purchasing. Namun, saat DIPA resmi terbit, sistem SAKTI Kementerian Keuangan melakukan sinkronisasi otomatis hingga memicu penayangan ganda.
Pihak Lapas mengklaim anggaran riil dalam DIPA TA 2026 tetap tunggal sebesar Rp4.371.240.000 untuk 182.135 orang hari (OH). Sistem pengawasan berlapis melalui SAKTI, SPAN, dan e-Purchasing diklaim sudah menutup rapat celah pencairan ganda. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews)
