MAKASSAR — Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan membenarkan akan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 secara serentak di seluruh wilayah Sulsel dan berjalan bersamaan secara nasional.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. Pria Budi, SIK, SH, MH, M.Han., Kamis (22/10) mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya menegakkan ketertiban serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Ia mengingatkan seluruh pemilik dan pengendara kendaraan untuk meningkatkan disiplin berkendara demi keselamatan bersama.
Operasi Patuh Pallawa 2026 di Sulawesi Selatan dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026.
“Pelaksanaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah operasi yang semula direncanakan pada Juni 2026 sempat ditunda karena menunggu arahan dari Mabes Polri,” ucap dirlantas.
Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan sembilan jenis pelanggaran lalu lintas sebagai prioritas penindakan.
Sasarannya meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, serta melawan arus lalu lintas.
Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara yang tidak melengkapi dokumen administrasi seperti SIM dan STNK, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, memasang knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, serta menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
“Polda Sulsel dengan semangat “EWAKO” berharap operasi ini tidak hanya menciptakan efek jera, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas adalah kunci pencegahan kecelakaan,” tutup Dirlantas Polda Sulsel. (anchi karaeng)
