HomeBerita UtamaProyek Dermaga Pasilambea Selayar Tersandung Audit BPK, CCW Dorong KPK Bidik PPK...

Proyek Dermaga Pasilambea Selayar Tersandung Audit BPK, CCW Dorong KPK Bidik PPK dan Mantan Kepala Balai Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan

FOTO : Ilustrasi

MAKASSAR — Proyek pembangunan dermaga pelabuhan penyeberangan Pasilambea di Pulau Kalaotua, Kabupaten Kepulauan Selayar yang menelan anggaran fantastis terus memanas setelah temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat sejumlah dugaan penyimpangan mendasar.

Berdasarkan catatan temuan yang dihimpun oleh media ini pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024, dalam pelaksanaan proyek tersebut terungkap dugaan kelalaian serius dari pihak penanggung jawab pekerjaan. Penyimpangan yang paling mencolok adalah Pelaksana Pengadaan (PPK) diduga tidak mencairkan uang jaminan pelaksanaan pekerjaan senilai Rp 3.817.819.400,00 yang seharusnya disetor ke kas negara sesuai aturan yang berlaku.

Merespons temuan tersebut, Lembaga Antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) angkat suara tegas. Melalui pernyataan resminya, CCW mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan langsung menelusuri jejak dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara ini.

“Kami mendesak KPK untuk segera memeriksa Pelaksana Pengadaan serta mantan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan yang bertanggung jawab atas proyek ini. Jangan sampai dugaan penyimpangan ini hanya lewat begitu saja tanpa ada penindakan hukum yang tegas,” tegas ketua umum CCW, Masryadi kepada Celebesnews, Selasa (28/7/2026).

Menurut CCW, ketidakcairan uang jaminan pelaksanaan pekerjaan bukan sekadar kelalaian administratif semata, melainkan mengandung indikasi kuat adanya dugaan rekayasa dan pelanggaran peraturan perundang-undangan keuangan negara yang patut didalami lebih lanjut.

“Nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah, namun kewajiban penyetoran jaminan pelaksanaan tidak dilaksanakan, ini sangat mencurigakan. Ke mana aliran dana tersebut? Siapa yang diuntungkan dari ketidakpatuhan ini?” tambahnya.

Selain mendesak KPK, CCW juga berencana akan mengirimkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Polda Sulsel untuk turut serta mengawasi dan menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan memproses semua pihak yang terlibat, baik pejabat yang bertanggung jawab maupun pihak rekanan yang terlibat dalam proyek tersebut.

Publik pun menanti langkah nyata dari pihak berwenang, mengingat proyek dermaga ini sangat dibutuhkan masyarakat Selayar untuk memperlancar arus barang dan jasa antar pulau. Jika terbukti ada penyimpangan, masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan pihak yang bersalah dijatuhi sanksi setimpal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulsel sekalipun upaya konfirmasi Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi tak mendapat tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments