HomeBerita UtamaTERUNGKAP! Anggaran Kebersihan Dinas Pariwisata Makassar Capai Rp1,2 Miliar, Tenaga Kerja Justru...

TERUNGKAP! Anggaran Kebersihan Dinas Pariwisata Makassar Capai Rp1,2 Miliar, Tenaga Kerja Justru Digaji Jauh di Bawah UMP

MAKASSAR — Anggaran belanja jasa tenaga kebersihan di lingkungan Dinas Pariwisata Kota Makassar senilai Rp 1,2 Miliar lebih pada tahun 2026 ini justru menyisakan ironi besar: para petugas kebersihan yang bekerja di lapangan ternyata menerima upah yang jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Gaji tenaga kebersihan di dinas pariwisata berada di bawah standar UMR/UMP. Sebagai informasi untuk wilayah Makassar, standar UMK Kota Makassar telah mencapai Rp4.148.179. Bagi tenaga non-ASN, sistem penggajian pemerintah mengikuti skema honorarium atau PJLP yang sering kali di bawah upah minimum formal sektor swasta.

Berdasarkan data temuan dan konfirmasi langsung ke Dinas Pariwisata Makassar, alokasi anggaran tersebut tertuang dalam Dokumen SiRUP LKPP Dinas Pariwisata Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 untuk pengadaan jasa tenaga kebersihan sebanyak 40 orang di kawasan anjungan Pantai Losari.

Kepala Dinas Pariwisata Makassar Drs. A. Hendra Hakamuddin yang dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi menyebut anggaran pengadaan jasa tenaga kebersihan yang tercantum dalam dokumen APBD senilai Rp 1.279.386.400,00 merupakan alokasi yang telah disusun berdasarkan kebutuhan organisasi meliputi 40 orang dengan biaya jasa Rp2.663.305 per orang/ per bulan.

“Dinas Pariwisata terbuka terhadapa permintaan informasi public sepanjang tidak dikecualikan berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public,”tutupnya.

Sementara itu, merespon anggaran jasa tenaga kebersihan tersebut, ketua umum Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kepada Celebesnews, pada Rabu (22/7/2026) menilai hal ini sangat mencurigakan. “Anggaran negara/daerah harus digunakan tepat sasaran. Jika dana disiapkan Rp1,2 Miliar lebih untuk tenaga kebersihan, tapi pekerjanya justru dibayar murah, maka diduga ada yang tidak beres dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Masryadi meminta kejaksaan Makassar untuk segera masuk melaukan telisik pengelolaan anggaran belanja jasa tenaga kebersihan tahun anggaran 2026 ini yang dinilai patut dipertanyakan dengan gaji tenaga kebersihan di Bawah UMP 2026.

“Kami minta ini diusut adanya dugaan selisih yang sangat besar antara total anggaran yang tersedia dan upah yang diterima para pekerja memunculkan pertanyaan serius,”tandasnya. ( Liputan : Ical )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments