FOTO : Ilustrasi
PANGKEP — Temuan kejanggalan dalam proyek rehabilitasi SDN 18 Tumampua 1, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus menjadi sorotan public. Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Solidaritas Merah Putih mendesak Kejaksaan Negeri Pangkep dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa pihak rekanan pelaksana pekerjaan tersebut.
Sebagaimana diketahui, hasil pemeriksaan BPK menemukan adanya indikasi kelebihan pembayaran yang tidak sesuai dengan volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta standar harga yang berlaku. Temuan ini mengindikasikan adanya potensi kerugian keuangan daerah dalam proyek yang dialokasikan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan bagi anak-anak di wilayah itu.
Koordinator LSM Pemuda Solidaritas Merah Putih, Ikhsan dalam keterangannya, menegaskan bahwa pengusutan tidak boleh hanya berhenti pada sisi administrasi atau pejabat pengelola anggaran saja. Pihak pelaksana pekerjaan juga harus dimintai pertanggungjawaban secara menyeluruh.
“Kalau sudah ditemukan kelebihan bayar dan ketidaksesuaian hasil kerja, maka rekanan yang melaksanakan proyek itu wajib diperiksa. Kita ingin tahu dasar perhitungannya, apakah pekerjaan yang diserahkan benar-benar sesuai kontrak, dan apakah ada kesepakatan di luar ketentuan resmi yang merugikan uang rakyat,” tegasnya kepada Celebesnews, Selasa (7/7/2026) di Makassar.
LSM ini menilai, dalam dugaan penyimpangan proyek rehab sekolah dasar ini, peran pelaksana pekerjaan sangat krusial. Tanpa pemeriksaan yang mendalam terhadap rekanan, pengusutan dianggap tidak akan tuntas dan masih memungkinkan adanya celah untuk menutupi fakta sesungguhnya.
Aktivis senior satu ini juga meminta kejaksaan menelusuri seluruh dokumen perjanjian kontrak, laporan kemajuan pekerjaan, bukti penyerahan hasil, hingga rincian pembayaran yang diterima oleh rekanan tersebut. Jika terbukti ada penyimpangan atau kualitas pekerjaan di bawah standar, maka pihak terkait wajib mengembalikan selisih dana dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mendukung langkah pengawasan yang tegas. Proyek sekolah ini dibangun demi masa depan anak Pangkep, bukan untuk mencari keuntungan sepihak. Kejaksaan harus bertindak adil dan tegas, tidak ada yang boleh kebal hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep serta kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan kelebihan pembayaran tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Pangkep yang berusaha dikonfirmasi oleh Redaksi Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi tak memberi tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )
