HomeBerita UtamaNahhh, Tuhhh.... Kualitas Pekerjaan Diduga Asal Jadi, Aktivis Antikorupsi: Berani Ngga Pak...

Nahhh, Tuhhh…. Kualitas Pekerjaan Diduga Asal Jadi, Aktivis Antikorupsi: Berani Ngga Pak Kadis Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sulsel Tegur Kontraktor Irigasi di Luwu Utara

LUWU UTARA — Sorotan tajam kembali ditujukan kepada Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan. Aktivis antikorupsi melontarkan tantangan terbuka kepada Kepala Dinas, Kadir Halid, untuk menunjukkan ketegasannya: berani tidak menegur, memerintahkan perbaikan, bahkan menjatuhkan sanksi tegas kepada kontraktor yang diduga mengerjakan proyek irigasi di Luwu Utara secara asal jadi?

Kekecewaan ini bermula dari pengamatan langsung warga di lapangan yang menunjukkan hasil pekerjaan jauh dari standar yang dijanjikan. Saluran irigasi yang baru dibangun diperlihatkan memiliki pondasi dangkal, campuran yang terasa ringan dan mudah terkelupas, serta dinding saluran yang tidak rata dan rawan jebol saat musim hujan tiba. Padahal proyek ini menelan anggaran miliaran rupiah dari kas daerah

“Nah tuh, sudah terang benderang kualitasnya asal jadi. Warga sudah keluhkan berkali-kali, bukti di lapangan ada di depan mata. Sekarang kami tantang Pak Kadis: berani enggak bertindak nyata?” tegas aktivis antikoruspi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH dalam pernyataannya, Jumat (26/6/2026) di Makassar.

Ia menegaskan bahwa tugas utama kepala dinas bukan hanya menandatangani surat dan menerima laporan, melainkan mengawasi agar setiap rupiah negara menghasilkan karya yang bermanfaat. “Kalau berani, panggil kontraktornya, tegur dengan tegas, perintahkan perbaikan total tanpa biaya tambahan, dan kenakan denda sesuai klausul kontrak. Kalau hanya diam dan berpura-pura tidak tahu, artinya ia ikut bertanggung jawab atas pemborosan uang rakyat,” tandasnya.

Mulyadi mengingatkan bahwa dalam aturan pengadaan barang dan jasa, kontraktor wajib menjamin kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi. Jika melanggar, sanksi mulai dari pemotongan pembayaran, penghentian pekerjaan, hingga pemasukan ke daftar hitam dan gugatan penggantian kerugian dapat dijatuhkan.

“Jangan sampai kontraktor seenaknya bekerja, sementara pejabat hanya diam. Kami ingin melihat bukti, bukan janji semata. Kalau Pak Kadis benar-benar mengemban amanah, tantangan ini harus dijawab dengan tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar diam,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sulsel belum memberikan tanggapan terkait masalah keluhan kualitas pekerjaan proyek irigasi di Desa Ujung tanah desa Bungadidi, kecamatan Tana Lili Luwu Utara tersebut. Surat permintaan konfirmasi Celebesnews juga tak mendapat tanggapan serta jawaban dari Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sulsel. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments