HomeBerita UtamaKejaksaan Tinggi Sulsel Diminta Telisik Belanja Dana BOS dan Anggaran Sertifikasi Dinas...

Kejaksaan Tinggi Sulsel Diminta Telisik Belanja Dana BOS dan Anggaran Sertifikasi Dinas Pendidikan Luwu Utara

MAKASSAR — Pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Luwu Utara kembali terus menjadi sorotan tajam. Lembaga anti korupsi, Celebes Corruption Watch (CCW), mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk turun tangan dan melakukan penelusuran mendalam terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta penyaluran anggaran tunjangan sertifikasi guru yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara khusunya tahun anggaran 2025 dan 2026.

Desakan ini menyusul kejanggalan dalam mekanisme pencairan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban kedua pos anggaran tersebut yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. CCW menilai, pengawasan dari tingkat daerah dirasa belum cukup mampu mengungkap akar persoalan, sehingga diperlukan campur tangan lembaga penegak hukum di tingkat provinsi.

Ketua umum CCW, Masryadi kepada Celebesnews pada, Sabtu (23/5/2026) menyatakan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu bidang dengan aliran dana terbesar dari APBD maupun APBN. Dana BOS yang diperuntukkan bagi operasional sekolah dan pemeliharaan sarana prasarana, serta anggaran sertifikasi yang menjadi hak kesejahteraan tenaga pendidik, kerap kali menjadi sorotan karena sering kali tidak berjalan sesuai harapan di lapangan.

“Kami meminta perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera turun ke lapangan dan menelisik lebih jauh bagaimana pengelolaan Dana BOS dan anggaran sertifikasi guru di Dinas Pendidikan Luwu Utara selama ini. Banyak pertanyaan yang belum terjawab dan keluhan yang kami terima dari para guru maupun masyarakat terkait ketidakjelasan penyaluran dan pemanfaatannya,” tegas Masryadi.

Menurutnya, Kejati Susel perlu mendalami kesesuaian antara laporan pertanggungjawaban yang diserahkan ke pemerintah daerah dengan realitas yang ada di sekolah-sekolah. Masih banyak sekolah yang kekurangan fasilitas dasar maupun dana operasional, namun di atas kertas anggaran tercatat sudah terserap habis. Begitu pula dengan tunjangan sertifikasi, masih banyak guru yang belum mendapatkan haknya tepat waktu atau tidak jelas dasar penetapan penerimanya.

“Kami menduga kuat ada celah penyimpangan, ketidaktepatan sasaran, hingga indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana tersebut. Dana pendidikan adalah uang rakyat yang harus dijaga sebaik-baiknya. Jika ada yang menyelewengkan, itu sama saja merampas hak masa depan anak-anak Luwu Utara,” tambahnya.

CCW menilai, keterlibatan Kejati Sulsel sangat diperlukan untuk membedah aliran dana tersebut mulai dari perencanaan, penetapan anggaran, proses pencairan, hingga pertanggungjawabannya. Selain itu, pihaknya juga meminta Kejaksaan untuk memeriksa apakah ada unsur pidana atau kerugian negara yang terjadi akibat kelalaian atau kesengajaan pihak-pihak yang bertanggung jawab di lingkungan Dinas Pendidikan Luwu Utara.

“Kami tidak ingin persoalan ini hanya berputar di tingkat wacana atau sekadar dikoreksi administrasi saja. Kami ingin Kejati Sulsel bertindak tegas. Telisik siapa saja yang terlibat, bagaimana mekanismenya, dan jika ditemukan penyimpangan, segera proses hukum tanpa pandang bulu. Jangan biarkan anggaran pendidikan menjadi sapi perah bagi oknum-oknum tertentu,” tandasnya.

CCW berharap, dengan adanya penelusuran dari lembaga penegak hukum, pengelolaan anggaran pendidikan di Luwu Utara ke depannya menjadi lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh sekolah, guru, dan peserta didik.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban.

Demikian pula dengan mantan Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara yang dikonfirmasi oleh Celebesnews tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments