HomeBerita UtamaTemuan Rp1,4 Miliar, Gubernur Sulsel Diminta Turunkan Inspektorat Audit Khusus Belanja Sewa...

Temuan Rp1,4 Miliar, Gubernur Sulsel Diminta Turunkan Inspektorat Audit Khusus Belanja Sewa Kendaraan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

FOTO : Pengamat Public dan praktisi hukum, Akram SH

MAKASSAR — Pengamat public, Akram SH mendorong Gubernur Sulawesi Selatan menurunkan Inspektorat melakukan audit komprehensif terkait belanja sewa kendaraan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Desakan ini dalam rangka mengawasi tindak lanjut temuan belanja sewa kendaraan yang telah ditemukan BPK pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024. Nilainya cukup besar Rp1.440.000.000 ini pun tak tersedia anggarannya menurut audit BPK.

Akram menyatakan bahwa temuan tersebut tidak boleh dianggap remeh dan perlu mendapatkan tanggapan yang tegas dari gubernur. “Kita tidak bisa biarkan anggaran rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik terbuang sia-sia karena pengelolaan sewa kendaraan yang tidak profesional,” ujarnya kepada Celebesnews pada, Selasa (27/1/226) di Makassar.

Pengamat public  yang juga merupakan praktisi hukum satu ini juga mengajak masyarakat untuk mengawasi proses audit Inspektorat nantinya dan meminta agar hasilnya dibuka ke publik secara transparan. “Kita menginginkan tidak hanya audit mendalam, tetapi juga tindakan perbaikan sistem dan penindakan tegas jika ditemukan penyalahgunaan anggaran dan wewenang,”tandasnya.

Akram memita gubernur memperhatikan temuan ini dan segera memberikan instruksi kepada Inspektorat Provinsi untuk segera menyusun rencana audit terperinci. Proses audit diharapkan dapat dimulai dalam waktu dekat.

Dikutip dari laporan hasil pemeriksaan BPK menemukan belanja sewa peralatan dan mesin pada tahun 2024 sebesar Rp1.440.000.000,00 tak tersedia anggarannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen penganggaran dan SP2D oleh BPK, diketahui bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Belanja Sewa Peralatan dan Mesin pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan berupa Sewa Kendaraan Dinas dengan spesifikasi Diesel 2400Cc Manual (20 unit Toyota New Hilux Double Cabin), Pemprov Sulsel telah mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun 2024 sebesar Rp2.925.200.000,00. Namun, dalam APBD Perubahan, anggaran tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 940.224.912,00 menjadi sebesar Rp2.047.640.000,00.

Pemeriksaan lebih lanjut oleh BPK terhadap dokumen realisasi belanja dan kontrak menunjukkan bahwa terdapat dua kontrak dengan PT ASA Tbk sebesar Rp1.440.000.000,00, yang terdiri dari:

• Kontrak Nomor 027/163/PB-DLHK/IV/2024 tanggal 30 April 2024 senilai Rp288.000.000,00 untuk sewa satu bulan x 20 unit Dan
• adendum Kontrak Nomor 027/205.1/PB-DLHK/XI/2024 tanggal
2 September 2024 senilai Rp1.152.000.000,00 untuk sewa
tambahan empat bulan x 20 unit.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov Sulsel yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini Kembali diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments