HomeBerita UtamaAPH Didesak Usut Pusaran BPK Rp30,9 Miliar Di Dinas Pertanian Tanaman Pangan,...

APH Didesak Usut Pusaran BPK Rp30,9 Miliar Di Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel

MAKASSAR — Pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan mendorong Aparat Penegak Hukum (ALH) melakukan audit investigasi terhadap temuan BPK Rp30,9 miliar tahun 2024 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel. Audit awal menemukan terdapat belanja barang untuk diserahkan/dijual ke masyarakat yang tak tersedia anggarannya sehingga menjadi beban hutang untuk tahun berikutnya.

Pegiat antikorupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Sabtu (24/1/2026) menyatakan bahwa temuan awal cukup menunjukkan potensi penyimpangan yang perlu diteliti lebih mendalam melalui audit investigasi. “Kita tidak bisa berhenti hanya pada temuan awal. Audit investigasi diperlukan untuk mengungkap jalur dana dan pihak-pihak yang terlibat agar tidak ada yang lolos tanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan pers di Makassar.

Aktivis senior satu ini mengungkapkan bahwa audit investigasi akan membantu mengkonfirmasi apakah ada faktor kelalaian atau praktik dugaan koruptif yang terjadi. “Anggaran belanja barang untuk diserahkan/dijual ke masyarakat ini harus diusut tuntas pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel. Setiap kejanggalan harus diteliti tuntas agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga dan tak terjadi penyimpangan,” tambahnya.

Untuk diketahui hasil pemeriksaan BPK atas dokumen penganggaran dan SP2D, bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel telah terdapat tujuh kontrak pelaksanaan untuk menyalurkan bantuan berupa handsprayer, Combine Harvester, pupuk hayati cair, dan pengadaan bibit kakao dengan total kontrak sebesar Rp41.336.626.250,00.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun 2024 sebesar Rp40.806.309.500,00. Namun, anggaran tersebut kemudian mengalami penurunan dalam APBD Perubahan menjadi sebesar Rp 19.844.479.500,00 sehingga menimbulkan utang sebesar Rp30.972.762.750,00. Ini kemudian oleh audit BPK menemukan kegiatan tersebut tak tersedia anggarannya pada tahun 2024.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews hingga berita ini Kembali diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments