LUWU UTARA — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan berupa uang tunai Rp 900,000 Namun kabar tak sedap proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan rakyat (BLT) Kesra di Desa Mari-Mari, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan diduga seorang oknum eks perangkat desa melakukan praktik pemalsuan surat keterangan surat kuasa pencairan terhadap beberapa warga.
Berdasarkan informasi dan penelusuran yang dilakukan oleh Reporter Celebes news yang dihimpun dari pengakuan masyarakat Desa Mari-Mari dugaan pemalsuan surat kuasa ini dialami tiga orang warga padahal mereka tak pernah memberikan kuasa kepada siapapun maupun tak pernah melakukan tanda tangan surat kuasa yang dimaksud.
Ketiga warga Desa Mari-Mari yang mendapati nama mereka dibuatkan dugaan surat kuasa palsu untuk pencairan BLT Kesra tersebut masing-masing inisial Ros, US dan IT.
Salah satu dari ketiga warga tersebut US kepada Celebesnews pada, Rabu (23/12/2025) mengaku tak pernah memberikan kuasa pencairan kepada siapa pun. “Saya tidak pernah memberikan kuasa untuk pencairan BLT tersebut. Kenapa tiba-tiba muncul surat kuasa yang diberikan kepada atas nama penerima kuasa inisial ABR. Ini palsu, saya juga tidak pernah tanda tangan seperti itu,”tandasnya.
Sementara itu, penerima kuasa inisial ABR yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews memilih memblokir nomor panggilan lewat WhasApp.
Warga menyayangkan tindakan tersebut mengingat dana BLT Kesra seharusnya diterima langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membantu kebutuhan ekonomi mereka, tanpa adanya potongan dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun serta beredarnya surat kuasa diduga palsu.
Ditempat lain Korwil LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain kepada Celebesnews mendesak aparat kepolisian dan pihak terkait untuk bergerak cepat mengusut dugaan surat kuasa palsu tersebut agar warga tidak menjadi korban penipuan.
“Surat kuasa palsu tersebut adalah perbuatan melanggar hukum, pelaku bisa dikenai sanksi pidana. Kami minta ini diusut tuntas dan periksa semua phak-pihak terkait,”ujarnya singkat.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Mari-Mari, Kasruddin berkilah tidak mengetahui pembuatan dan soal kebenaran surat kuasa pencairan BLT itu.
Diketahui pada surat kuasa diduga palsu tersebut justru terdapat tanda tangan Pj Kepala Desa Mari-Mari, Kasruddin juga disertai stempel desa. ( Laporan : Samsir )
