MAKASSAR — Lembaga Masyarakat Sipil Anti-Korupsi, Celebes Corruption Watch (CCW), menyoroti ketidakpatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 17 Makassar. Meski menduduki jabatan strategis dan mengelola anggaran negara pejabat tersebut diketahui belum melaporkan kekayaannya secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
erdasarkan pemantauan yang dilakukan CCW, Kepala SMAN Negeri 17 Makassar tidak hanya bertindak sebagai kepala sekolah, tetapi juga tercatat masuk dalam penugasan dan jabatan strategis lainnya di lingkungan dinas pendidikan yang mengelola anggaran negara. Posisi ini membuatnya memiliki akses langsung dan tanggung jawab besar terhadap pengelolaan anggaran publik, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah dan belanja operasional lainnya yang nilainya cukup fantastis per tahun.
“Siapa pun yang menduduki jabatan strategis dan mengelola uang negara wajib terbuka laporan hartanya. Ini bukan permintaan, ini undang-undang,” ujar Direktur CCW, Masryadi kepada Celebesnews, Minggu (11/10/2026).
Masryadi menegaskan bahwa kepala sekolah yang mengelola anggaran negara masuk dalam kategori penyelenggara negara yang wajib menyampaikan LHKPN secara berkala karena jabatan kepsek Masuk Dalam kategori sabatan strategis lainnya.
Aktivis senior satu ini mengungkapkan tanpa adanya laporan harta kekayaan yang transparan, masyarakat sulit memastikan bahwa tidak ada konflik kepentingan atau dugaan peningkatan kekayaan yang tidak wajar selama ia menjabat dan mengelola keuangan sekolah.
CCW meminta Dinas Pendidikan Sulsel untuk segera menindaklanjuti hal ini. Masryadi mendesak agar instansi terkait mengingatkan dan memerintahkan pejabat yang bersangkutan untuk segera melaporkan LHKPN sesuai ketentuan yang berlaku. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan, CCW mengancam akan membawa hal ini ke jalur pelaporan resmi ke KPK dan instansi pengawas lainnya.
“Masyarakat berhak tahu. Mengelola uang negara harus beriringan dengan transparansi penuh. Jangan sampai ada yang merasa istimewa dan terlepas dari kewajiban hukum yang mengikat semua penyelenggara negara,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala SMAN Negeri 17 Makassar. Surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi dari Celebesnews tak mendapatkan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )
