POLMAN — Desakan tegas kembali bergema: Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) diminta segera mengambil alih dan menindaklanjuti temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membongkar kelebihan pembayaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) senilai Rp2.248.000.000. Temuan ini dinilai mengandung unsur dugaan penyimpangan yang patut diselidiki secara hukum.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Polman Tahun Anggaran 2024, terungkap fakta krusial: kemampuan keuangan daerah yang sesungguhnya masuk dalam klasifikasi rendah, namun dalam perhitungan tunjangan justru menggunakan acuan klasifikasi sedang. Kesalahan penetapan dasar perhitungan inilah yang memicu kelebihan pembayaran tunjangan kompensasi insentif, tunjangan reses, dan tunjangan lainnya dengan total mencapai Rp2,248 miliar — uang negara yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Pegiat LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain kepada Celebesnews, Sabtu (15/8/2026) secara tegas menyatakan bahwa penggunaan klasifikasi kemampuan keuangan yang tidak sesuai melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Temuan ini pun menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk turun tangan menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau rekayasa administratif yang menyebabkan dugaan negara merugi.
Ahmad Zulkarnain mendesak Polda Sulbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus segera mengambil alih penanganan masalah ini dari tahap penyelidikan awal.
“Nilai Rp2,248 miliar bukan angka kecil. Jika klasifikasi keuangan daerah sengaja dinaikkan agar tunjangan yang dibayarkan menjadi lebih besar, maka ini bukan sekadar kesalahan administrasi — ini sudah masuk ranah pidana. Polda Sulbar diminta segera turun, amankan dokumen, periksa pihak-pihak yang terlibat dalam proses penetapan dan pembayaran, dan telusuri aliran dananya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti siapa yang mengusulkan dan menyetujui penetapan klasifikasi kemampuan keuangan yang keliru tersebut? Siapa yang memerintahkan pencairan? Dan ke mana selisih kelebihan pembayaran itu sebenarnya mengalir? Seluruh pertanyaan ini harus dijawab melalui proses hukum yang transparan dan tuntas.
“Kami meminta Polda Sulbar tidak ragu. Temuan BPK sudah menjadi bukti awal yang sah dan valid. Ambil alih kasus ini, lakukan penyelidikan menyeluruh, dan jika ditemukan unsur pidana, segera naikkan ke tahap penyidikan. Kerugian negara harus dikembalikan seutuhnya dan pihak yang bertanggung jawab wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, pimpinan DPRD Polman, maupun Sekwan terkait temuan ini. Masyarakat Polman kini menanti langkah tegas aparat kepolisian: apakah kasus ini akan segera ditangani serius atau justru kembali berjalan di tempat. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )
